KARANGPLOSO – Patroli Polsek Karangploso berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kemarin (5/8). Sepeda motor trail dengan nomor polisi (Nopol) N 5066 EGR yang sempat digondol pelaku, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Mulanya, Yayan Aditya, 35, warga Desa Ngijo, Karangploso membeli suku cadang kendaraan di AW Variasi, Jalan Raya Takeran, Desa Ngijo. Dia berangkat menggunakan sepeda motor. Sesampai di depan toko, dia memarkir motornya.
Kurang dari 15 menit, Aditya yang sudah membeli beberapa suku cadang kendaraan meninggalkan toko. Berjalan beberapa langkah, dia kaget karena motor yang diparkir raib. Menyadari motornya hilang, korban melapor ke Polsek Karangploso yang berjarak beberapa kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dia melapor telah kehilangan sepeda motor. Polisi yang berencana patroli lantas mengajak Aditya untuk bergabung. Di TKP, polisi mendapat informasi dari Parman, seorang penjual nasi goreng di sekitar TKP.
Kepada petugas patroli, Parman bercerita bahwa ada seorang pria yang melintas sambil menuntun sepeda motor. Pria yang diduga pencuri itu sempat kesulitan menghidupkan mesin kendaraan. Motor tersebut akhirnya ditinggalkan di gapura Jalan Gagak, dekat RS Prasetya Husada, sekitar 0,5 kilometer dari TKP.
Kapolsek Karangploso AKP Saminto mengatakan, pelaku gagal membawa kabur motor korban karena dipasang pengaman kendaraan.
”Pelaku kesulitan menyalakan mesin karena ada kunci rahasia. Panik melihat patroli polisi mendekat, pelaku meninggalkan motor dan kabur,” terang Saminto kemarin.
Saminto mengatakan, warga sekitar sempat mengamankan motor korban di gapura dan menanyakan kepemilikannya. Karena korban sedang bersama petugas patroli, kendaraan langsung diantar dan diserahkan kembali di lokasi lewat skema pinjam pakai.
Ia mengapresiasi kepedulian warga dan mengimbau masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda. Polisi masih meneliti rekaman CCTV untuk memburu pelaku.(ram/dan)
Editor : Mahmudan