Owner Toko Kosmetik yang Jadi Korban Penggelapan Diperiksa

Nabila Amelia • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:21 WIB
CARI KEADILAN: Korban penggelapan Mila Fatma (kanan) bersama suaminya Taufiq Akbar Romadhoni mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor, kemarin. (Nabila Amelia)
CARI KEADILAN: Korban penggelapan Mila Fatma (kanan) bersama suaminya Taufiq Akbar Romadhoni mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor, kemarin. (Nabila Amelia)

 MALANG KOTA -RADAR MALANG- Perkara penggelapan yang dialami owner salah satu toko kosmetik bernama Mila Fatma kembali bergulir. Kemarin (6/8), Mila bersama suaminya Taufiq Akbar Romadhoni dipanggil Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 Polisi memeriksa Mila dan Taufiq sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam. Mulai dari pukul 13.00 sampai dengan 15.00.

 Sebagai informasi, Mila dan Taufiq melaporkan mantan karyawati berinisial TNO. TNO diduga telah melakukan penggelapan selama tiga tahun, sejak 2022 sampai 2025. Akibat penggelapan itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

 Menurut Taufiq, ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh para penyidik. Antara lain tentang hasil audit, penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diminta melakukan audit dari dugaan penggelapan yang dilakukan TNO. Dan bagaimana perubahan nilai kerugian.

 ”Kalau kerugian yang kami alami sebenarnya hingga Rp 2,5 miliar,” sebut Taufiq. Akan tetapi, KAP memiliki ketentuan dan metode penghitungan sendiri. Dalam metode KAP, seluruh data harus dicantumkan secara lengkap untuk di audit.

 Sementara toko kosmetik milik Mila dan Taufiq baru saja mengalami perubahan sistem. Karena itu, KAP harus melakukan penyesuaian sehingga nominal yang tercantum dalam hasil audit hanya Rp 1,9 miliar. ”Oleh penyidik, kami diminta menjelaskan soal perubahan nominal,” sambung Taufiq.

Menurutnya, penyidik juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil KAP. Kemudian melakukan gelar perkara. 

”Kami berharap semoga setelah ini perkara kami segera naik menjadi laporan polisi (LP),” tegas Taufiq. Terlebih lagi seluruh nominal penggelapan sudah tercatat secara terperinci dalam hasil audit. Kemudian, Taufiq juga berharap terduga pelaku dipanggil kembali dan diperiksa secara rinci. (mel/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
kasuitika Owner Toko Kosmetik Mila Fatma Taufiq Akbar Romadhoni