JAKARTA, RADAR MALANG – Kreator konten YouTube Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga anak-anak yang sempat dilibatkan dalam konten promosi liquid vape atau rokok elektrik. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Bigmo menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya telah menemui keluarga anak-anak yang terlibat dalam konten tersebut dan orang tua anak-anak itu telah menerima permintaan maaf dan memaafkan Bigmo.
Sangun menegaskan, keterlibatan anak-anak dalam konten tersebut terjadi secara spontan dan tanpa adanya naskah konten.
Baca Juga: Alasan The Odyssey Terasa Dekat dengan Anak Rantau dan Makna Nostos di Baliknya
Dalam proses klarifikasi, Bigmo mendapat sekitar 40 pertanyaan dari penyidik terkait konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur. Ia mengaku menyesali kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang telah saya buat, dan pastinya ini menjadi pelajaran buat saya ke depannya untuk buat konten yang lebih positif," ujar Bigmo kepada awak media sambil tertunduk.
Bigmo mengakui bahwa produk vape ditujukan untuk orang dewasa dan tidak semestinya berkaitan dengan anak-anak.
Ke depannya, Bigmo berjanji mengevaluasi konten yang dibuatnya serta berkomitmen menghadirkan tayangan yang lebih positif, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Bagaimana The Odyssey Bergeser dari Puisi Homer Menjadi Pola Cerita Naratif dalam Film?
Editor : Aditya NovrianSumber : Diolah dari beberapa sumber