BATAM, RADAR MALANG – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamine di perairan Kepulauan Riau. Kapal KRI Kerambit-627 mengamankan kapal MV King Sun beserta muatannya di wilayah laut teritorial Indonesia, sekitar 11 mil laut sebelah utara Tanjung Berakit, Kepri, pada Kamis (6/8/2026).
Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan pengungkapan ini bermula saat KRI Kerambit-627 melakukan pencarian terhadap MV King Sun yang masuk kategori Vessel of Interest (VOI) sejak Rabu (5/8) malam. Kapal tersebut kemudian terdeteksi berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada Kamis (6/8).
"KRI Kerambit-627 kemudian melakukan shadowing atau pembuntutan terhadap kapal tersebut," ujar Denih saat konferensi pers di Batam, Minggu (9/8/2026).
Sekitar pukul 19.51 WIB, tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) TNI AL menurunkan personel untuk memeriksa kapal tersebut. Dalam pemeriksaan, tim menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai kapal. Kapal kemudian digiring untuk bersandar, dan barang bukti dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Batam untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan yang diperkuat investigasi digital forensik memastikan 65 karung tersebut berisi psikotropika jenis ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton. Berdasarkan estimasi harga Rp2 juta per gram, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp2,6 triliun. TNI AL menyebut pengungkapan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.
Barang bukti beserta anak buah kapal (ABK) MV King Sun kini diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Denih menegaskan keberhasilan ini menjadi wujud nyata dukungan TNI AL terhadap program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto," ujar Denih.
Editor : Aditya NovrianSumber : Dikutip dari berbagai sumber