MALANG KOTA, RADAR MALANG – Polisi telah melayangkan panggilan pertama kepada GM, 30, oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Klojen yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap empat santri laki-laki. Namun, GM tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan panggilan tersebut diberikan kepada GM dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik kini menyiapkan pemanggilan kedua untuk melanjutkan proses penyidikan laporan yang masuk pada 28 Juli lalu.
GM Tidak Hadir pada Panggilan Pertama
GM tidak mendatangi panggilan pertama yang telah dilayangkan penyidik. Penasihat hukumnya kemudian menyampaikan kepada polisi bahwa GM sedang dalam kondisi sakit.
“Kami sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap yang bersangkutan sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mendatangi panggilan penyidik,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Malang, Empat Korban Melapor
Meski GM tidak hadir, proses penyidikan tetap berjalan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Lukman mengatakan pihaknya juga telah menerima hasil visum psikiatri. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam proses.
“Kami juga sudah mendapat hasil visum psikiatri, tapi hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih berproses,” tegasnya.
Polisi Siapkan Pemanggilan Kedua
Karena GM tidak memenuhi panggilan pertama, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua. Namun, polisi belum menyampaikan waktu pemanggilan tersebut.
“Tapi waktunya belum bisa kami sampaikan. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan hasil penyelidikan,” sambung Lukman.
Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan empat santri laki-laki tersebut. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum GM karena proses penyidikan masih berlangsung.
Pendamping Korban Terima Informasi dari Penyidik
Pendamping korban dari Yakuza Manages, Muhammad Zakki, mengatakan telah berkomunikasi dengan penyidik mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil satu kali dengan patut dan layak. Namun, tidak hadir,” ungkap Zakki.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Malang sebagai Tersangka
Menurut Zakki, ketidakhadiran GM pada panggilan pertama masih dapat ditindaklanjuti dengan pemanggilan berikutnya apabila terdapat alasan yang disampaikan secara resmi kepada penyidik.
“Selama dipanggil dengan layak, kemudian ada jawaban tertulis, maka mau tidak mau harus ada penundaan. Nanti akan dipanggil kedua kalinya. Kalau sudah dua kali dipanggil tidak hadir, ada upaya paksa,” pungkasnya.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman alat bukti. Polisi juga belum menyampaikan hasil lengkap visum psikiatri karena pemeriksaan dan proses penyidikan masih berjalan.
Editor : Aditya Novrian