PAKISAJI – Aparat kepolisian memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk sabung ayam. Minggu lalu (16/8), tim gabungan dari Polsek Pakisaji dan Polres Malang melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji. Setiba di lokasi, arena sepi. Diduga pelaku sudah kabur.
Guna mencegah tindakan serupa dilakukan lagi, aparat memusnahkan arena sabung ayam. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar.
”Sebagai langkah penanganan, sisa-sisa sarana tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono kemarin.
Dia mengungkap, operasi penindakan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung mendatangkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan penyisiran secara menyeluruh.
”Saat petugas datang, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas lantas melakukan penyisiran dan menemukan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam," katanya.
Pihak kepolisian turut memberikan peringatan kepada warga sekitar agar tidak memfasilitasi, menyediakan tempat atau terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Komitmen menjaga keamanan wilayah ini dinilai tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi aktif serta kepedulian dari masyarakat.
Guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, Polres Malang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Layanan pengaduan cepat telah disiapkan kepolisian agar respons penanganan bisa dilakukan seketika.
"Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti," pungkas Budiono.(ram/dan)
Editor : Mahmudan