Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Kasus Revaldo dari 2006 hingga 2026

Siti Aisyah • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi terjerat kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Sumber: Instagram /@revaldo.f.s.p
Aktor Revaldo Fifaldi terjerat kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Sumber: Instagram /@revaldo.f.s.p

Malang, Radar Malang — Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Revaldo di apartemennya di daerah Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap dugaan transaksi narkoba. Saat menggeledah kediaman Revaldo, polisi menemukan tiga plastik klip bekas pakai, korek api, pipet, bong, serta telepon seluler milik Revaldo.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasilnya menunjukkan Revaldo positif narkotika dan psikotropika.

Kasus Pertama Revaldo pada 2006

Penangkapan pada Senin (24/8/2026) menjadi kali keempat Revaldo tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, pada 2006, dia diamankan polisi bersama paket sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi sebagai barang bukti.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Malang Terbongkar, 1.360 Ekstasi Disembunyikan dalam Boneka

Dalam kasus tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.

Kembali Terjerat Kasus Narkoba pada Juli 2010

Hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun tak membuatnya jera. Pada Juli 2010, Revaldo kembali terjerat kasus narkoba setelah ditangkap saat membawa sabu dan satu paket ganja kering.

Dalam kasus ini, Revaldo dinyatakan sebagai pengedar dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Kembali Ditangkap pada 2023

Tiga belas tahun setelah kasus pada 2010, Revaldo kembali ditangkap dalam kasus serupa. Pada Selasa (10/1/2023), Revaldo diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menggunakan sabu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif narkoba.

Saat itu, Revaldo mengaku kembali menggunakan narkotika setelah sebelumnya berupaya lepas dari ketergantungan. Revaldo kemudian menjalani asesmen di BNNP dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Residivis Asal Malang Ini Hakim 13 Tahun Penjara karena Mengedarkan Narkoba

Untuk Keempat Kalinya, Revaldo Kembali Ditangkap

Humas Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi bahwa bintang film Ada Apa dengan Cinta? tersebut sedang menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian belum memastikan jumlah sabu yang diamankan.

“Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ucap AKP Wisnu Wirawan.

Setelah ditangkap, Revaldo dan seluruh barang bukti dibawa ke markas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan.

 

Editor : Aditya Novrian
Sumber : medan.tribunnews.com, Detik.com, news.detik.com, Liputan6, mediaindonesia.com
Revaldo Fifaldi Aktor Film polres jakarta barat penyalahgunaan narkoba narkoba