MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pendampingan terus diberikan kepada MDN, bocah berusia 3 tahun yang mendapat kekerasan dari SM, 21, ibu kandungnya. Korban kini masih mendapat perawatan di rumah sakit. Ke depan ada opsi bakal ditempatkan di rumah aman.
Opsi itu disampaikan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum. Kemarin (2/9), Ganis bersama perwakilan Polda Jatim melakukan kunjungan untuk menjenguk MDN di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Ganis mengungkapkan, kondisi MDN sudah semakin membaik. ”Luka-lukanya sudah mengering. Mulai membaik berkat bantuan para dokter dan kerja sama dengan dinas sosial setempat, tapi masih dilakukan observasi,” kata dia.
Ganis melanjutkan, pihaknya bakal mengupayakan pemulihan kondisi MDN. Baik secara kesehatan fisik, psikologi, maupun trauma yang dirasakan. ”Kita berjejaring dengan semuanya bagaimana melakukan upaya pemulihan untuk anak yang bersangkutan,” sambung dia.
Ditanya terkait perkembangan perkara, dia menyampaikan bahwa ibu kandung MDN yakni SM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu ada pacar SM yang berinisial MA, 26, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sama-sama berperan melakukan kekerasan terhadap MDN.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara itu. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelimpahan berkas perkara.
Sementara untuk nasib MDN sendiri ke depan belum ditentukan. ”Saat ini yang bersangkutan memang memiliki nenek. Neneknya nanti akan kami asesmen untuk pengalihan pengasuhan,” terang Ganis.
Jika tidak memungkinkan dirawat nenek, lanjut Ganis, MDN kemungkinan bakal ditampung di rumah aman. Sebab kedua orang tuanya sedang menjalani proses hukum.
Ibunya ditangkap karena melakukan kekerasan, sementara ayah kandung MDN sedang berada di lapas karena perkara penyalahgunaan narkoba. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra