Ini Alasan Polisi di Malang Musnahkan Arena Sabung Ayam

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:40 WIB

Pemusnahan arena sabung ayam

Pemusnahan arena sabung ayam

 

PAGELARAN – Berbagai upaya dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan aksi sabung ayam. Gagal membekuk pelaku, tim gabungan Polsek Pagelaran dan Polres Malang memusnahkan sarana sabung ayam di Desa Sidorejo, Pagelaran.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Selasa malam (1/9). Sebelumnya, pihaknya menerima informasi mengenai aksi sabung ayam di tengah ladang tebu Desa Sidorejo. Petugas kemudian mendalami informasi tersebut.

Setelah memastikan kebenarannya, tim mendatangi lokasi. Namun polisi tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Yang tersisa hanya kurungan ayam dan bangunan non-permanen untuk judi sabung ayam.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah petugas menemukan sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

“Ketika petugas datang, aktivitasnya sudah tidak ada. Di lokasi hanya ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono kemarin (2/9).

”Sarana tersebut kemudian dimusnahkan bersama warga agar tidak kembali digunakan,” tambah perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan setiap hari.

”Mereka berkumpul ketika ada yang membawa ayam dan sudah ada lawannya,” kata Budiono. Proses pemusnahan tersebut disaksikan perangkat desa dan sejumlah tokoh masyarakat.

Budiono menegaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kepolisian mengapresiasi warga yang memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Kami berterima kasih. Sekecil apa pun informasi terkait perjudian, bisa menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan,” terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Jika menemukan aktivitas terlarang, diminta segera melapor. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri.

“Kalau melihat ada perjudian atau tindak pidana lainnya, sebaiknya menghubungi 110. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya.(ram/dan)

Editor : Mahmudan
gerebek sabung ayam judi sabung ayam Sabung ayam