Ini Penyebab Pemuda Gondanglegi Malang Meninggal Dunia

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 08:16 WIB

Laka lantas

Laka lantas

 

GONDANGLEGI – Nasib nahas menimpa Ahmad Dani, 21, kemarin (7/9). Nyawanya melayang setelah sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai warga Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi mengalami kecelakaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khairuddin mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, sekitar pukul 03.45 dini hari. Mulanya, korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) N 4281 EAA dari arah Gondanglegi menuju Kepanjen.

“Sesampai di lokasi kejadian, pengendara diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan oleng dan terjatuh ke aspal,” ujar Samsul kemarin.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan kendaraan korban yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Dari hasil pendataan awal, korban diketahui tidak membawa SIM maupun STNK saat kejadian.

Samsul mengimbau pengendara tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk, terutama pada dini hari. Menurut dia, kondisi tubuh yang lelah dapat menurunkan konsentrasi dan berisiko kehilangan kendali atas kendaraan.

“Kami mengimbau pengendara memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara. Jika mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat,” pungkasnya. (ram/dan)

Editor : Mahmudan
laka malang laka lantas kriminalitas