MALANG KOTA, RADAR MALANG - Seorang perempuan berinisial K melapor ke Polresta Malang Kota setelah mengaku menjadi korban rudapaksa oleh teman laki-lakinya. Dugaan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari (12/9). K kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
K didampingi komunitas ojek online (ojol) dan Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya saat mendatangi Polresta Malang Kota. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Syok
K diketahui mendapat pendampingan setelah seorang driver ojol berinisial A menerima permintaan penjemputan di kawasan Jalan Dewandaru, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, sekitar tengah malam.
Baca Juga: Cekcok dengan Kekasih Diduga Jadi Penyebab Insiden yang Melibatkan Mahasiswa FK UB
Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya Muhammad Zakki mengatakan, A mendapati K dalam kondisi syok. Perempuan tersebut disebut gemetar dan menangis ketika hendak dijemput.
"Kurang lebih antara pukul 24.00 sampai 01.00, salah satu driver dari BDSM berinisial A menerima permintaan penjemputan di Jalan Dewandaru, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru," kata Zakki.
Menurut Zakki, K kemudian menceritakan kepada A bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan teman laki-lakinya berinisial Iv.
K disebut mengenal Iv karena kerap bertemu di tempat gym. Iv juga diketahui merupakan teman dari mantan kekasih K.
Laporan Didampingi Komunitas Ojol dan Tim Hukum
Setelah mendengar cerita K, A kemudian menghubungi Ketua Komunitas Barisan Driver Suhat Malang (BDSM) Ahmad Wahyudi. Sejumlah driver ojol selanjutnya mendampingi K untuk mendapatkan bantuan dan melaporkan dugaan kejadian tersebut.
Baca Juga: Rawan Singgungan dengan Angkot, Bus Trans Jatim lewat Jalan Sulfat Dianggap Paling Realistis
Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya turut memberikan pendampingan. Sebelum mendatangi Polresta Malang Kota, rombongan sempat mendatangi kediaman terduga pelaku di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.
Polsek Lowokwaru juga disebut datang ke lokasi tersebut. Sementara K kemudian menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polresta Malang Kota.
"Untuk korban sendiri sekarang informasinya sedang diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota," sebut Zakki.
Polisi Masih Mendalami Laporan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihantono membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak rudapaksa tersebut. Namun, polisi belum menyampaikan kronologi secara terperinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Perkaranya sekarang ditindaklanjuti oleh penyidik. Sedang didalami," terang Adi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pemkot Malang Naikkan Target Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 46 Persen
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh. Karena itu, informasi mengenai dugaan kejadian maupun keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai status hukum pihak yang dilaporkan.
Editor : Aditya Novrian