KEPANJEN - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang 2022 terus berlanjut. Kejaksaan negeri (kejari) sudah memeriksa 22 saksi. Berasal dari pegawai dinkes, bagian pengadaan Setda Kabupaten Malang, dan perusahaan penyedia ambulans.
Seperti diberitakan, pada 2022 lalu dinkes Kabupaten Malang mendapat dana Rp 8,4 miliar untuk pengadaan delapan unit ambulans. Anggaran dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2022. Jenis armada dalam rencana pengadaan juga jelas, yakni Toyota Hiace.
Kemudian pada Oktober 2022 terjadi tragedi Kanjuruhan. Ratusan supporter Arema FC meninggal dunia akibat berdesak-desakan menuju keluar stadion. Mereka ingin menyelamatkan diri setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke lapangan stadion.
Banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut membuat dinkes mengerahkan seluruh ambulans. Namun masih kurang, sehingga berinisiatif membeli lagi. Apalagi dinkes sudah mendapatkan jatah anggaran untuk pengadaan ambulans.
Ketika mobil merek Toyota Hiace yang dicari tidak ada, dinkes tetap melanjutkan pembelian. Yakni merek Hyudai Staria. Tapi harganya lebih mahal, sehingga dana Rp 8,4 miliar yang mulanya disiapkan untuk membeli 8 armada, akhirnya hanya cukup untuk 7 armada.
Kini ambulans tersebut digunakan untuk layanan Public Safety Center (PSC) 119. Tepatnya layanan respons cepat di tujuh puskesmas. Yakni Pagak, Kalipare, Karangploso, Wonokerto (Bantur), Ketawang (Gondanglegi), Kromengan, dan Jabung.
Belakangan, aparat penegak hukum mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan ambulans tersebut.
”Kurang lebih kami sudah memeriksa 32 saksi dalam perkara ini,” ujar kepala kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Malang Fahmi SH MH kemarin.
Fahmi mengungkap, puluhan saksi tersebut berasal dari dinkes, bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Malang, serta perusahaan penyedia unit Hyundai Staria modifikasi ambulans tersebut.
Fahmi tidak membeber identitas saksi. Itu dilakukan demi kelancaran proses penyidikan. Sebab, lanjutnya, sejumlah saksi ditangani oknum tidak bertanggung jawab. Tujuannya menakuti-nakuti saksi agar tidak bersuara.
Fahmi mengatakan, perkara tersebut sudah dilakukan ekspose perkara kepada pihak auditor. Guna percepatan perhitungan kerugian negara.
“Hasilnya, ada beberapa catatan kekurangan yang harus dipenuhi penyidik. Kami menindak lanjuti dengan mengomunikasikan ke beberapa ahli,” sebut dia.
“Ada ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), keuangan negara, dan lain-lain yang diperlukan untuk pembuktian di persidangan,” imbuh mantan Kajari Bangkalan tersebut.
Dalam pekan ini, jaksa menjadwalkan pekan ini dilakukan ekspose dengan para ahli untuk melihat arah perkara dan siapa tersangkanya.
“Jadi, ini sedang proses perhitungan kerugian negara. Untuk tersangka masih belum ada, karena urutannya kerugian negara dulu, baru terlihat siapa tersangkanya,” katanya
Fahmi menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penyitaan terhadap 7 unit ambulans Hyundai Staria tersebut.
“Sementara tidak disita, karena fasilitas umum (fasum). Silakan dipakai,” ujar dia.
Hingga berita ditulis kemarin, Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo tidak bisa dikonfirmasi. Namun sekretaris dinkes Kabupaten Malang drg Izzah El Maila menyampaikan bahwa pihaknya sudah diperiksa kejaksaan.
“Dari kami sudah diperiksa 10 orang, termasuk pak Kadinkes,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp. (biy/dan)
Editor : Mahmudan