Polisi Buru Pengendara yang Lecehkan Mahasiswi di Sukun

Nabila Amelia • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual dan kekerasan pada perempuan. Sumber: Freepik.
Ilustrasi pelecehan seksual dan kekerasan pada perempuan. Sumber: Freepik.

 MALANG KOTA -RADAR MALANG- Pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi berinisial MR. Tepatnya pada Selasa siang (15/9) di Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun.

 Setelah mengalami pelecehan seksual, MR melapor ke Polsek Sukun pukul 18.00. Laporan disampaikan melalui operator layanan 110. Menindaklanjuti laporan MR, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi bersama piket reskrim dan personel patroli Polsek Sukun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal.

 Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin menjelaskan, korban sebelumnya mengaku didatangi dan dibuntuti seorang pengendara sepeda motor matik. ”Pengendara itu menggunakan helm berwarna merah. Lalu pengendara motor diduga melakukan tindakan tidak senonoh,” jelasnya.

 Selain menerima laporan dan mendatangi lokasi, pihak Polsek Sukun juga memberi pendampingan kepada korban. Pendampingan yang diberikan dengan mengantar korban ke SPKT Polresta Malang Kota dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat laporan resmi.

 Korban juga didampingi menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSSA Malang. Petugas berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus untuk memperoleh rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

 Rekaman yang dikantongi polisi dapat membantu proses penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap rangkaian kejadian. Lukman menegaskan, penanganan laporan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

 ”Tujuannya agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, korban mendapatkan pendampingan, dan petugas memperoleh informasi maupun bukti pendukung untuk proses penyelidikan,” tegas Lukman. Hingga berita ini diunggah, kepolisian masih melakukan penelusuran tersangka, mengingat ciri-ciri pelaku sudah termonitor CCTV di TKP. (mel/gp)

 

Editor : Galih R Prasetyo
polsek sukun pelecehan seksual