KALIPARE – Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran rokok ilegal di Bumi Kanjuruhan. Itu setelah dilakukan penyitaan terhadap 741 bungkus atau 14.596 batang rokok. Rokok berada di tiga toko di Kecamatan Kalipare dan Donomulyo. Toko tersebut menjadi salah satu pintu peredaran rokok tanpa cukai.
Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan pada Rabu lalu (2/9). Petugas menyisir sejumlah toko di kecamatan Kalipare dan Donomulyo. Tujuannya untuk mengecek peredaran rokok sekaligus kepatuhan pedagang terhadap ketentuan cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, temuan pertama berada di wilayah Kalipare. Barang bukti yang diamankan sebanyak 137 bungkus atau 2.708 batang rokok. Selanjutnya, petugas menemukan 277 bungkus atau 5.364 batang rokok di Dusun Krajan, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare.
Temuan ketiga berada di Dusun Bandung, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo. Dari lokasi tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan 327 bungkus atau 6.524 batang rokok tanpa pita cukai. Rokok hasil penyitaan terdiri atas jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
”Rokok tersebut diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan,” ujar Johan kemarin.
Dari penindakan itu, katanya, potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp 10,99 juta. Sementara nilai barang yang diamankan ditaksir Rp 21,84 juta.
Johan menegaskan, pengawasan peredaran rokok ilegal akan terus diperkuat bersama Pemkab Malang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mencegah peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
"Peredaran rokok ilegal dapat merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan dan mengganggu terciptanya persaingan usaha yang sehat. Untuk itu, Bea Cukai Malang bersama Pemkab Malang akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan terhadap ketentuan cukai," tegasnya.
Sementara terkait tindak lanjut terhadap pedagang yang kedapatan mengedarkan rokok ilegal, Kasi PLI Bea Cukai Malang Pitoyo Pribadi mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi pasti apakah pelaku akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Namun yang jelas, kami lebih mengedepankan opsi preventif ketimbang represif, terutama pada pedagang kecil yang kena operasi akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakannya," kata Pitoyo.(ram/dan)
Editor : Mahmudan