KEPANJEN, RADAR KANJURUHAN – Okta Ajeng, 25, warga Dusun Bumiayu, Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, mengaku diminta membayar Rp 1 juta kepada Kepala Desa Kemiri Wijiati setelah sepeda motor milik keluarganya yang hilang ditemukan. Uang tersebut disebut sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan kepala desa untuk menebus motor dari seseorang yang diduga sebagai pencuri.
Peristiwa itu bermula saat sepeda motor Honda Supra Fit milik ayah Okta, Misdi, hilang dari kebun jeruk di kawasan pertanian Jambi Gede pada Selasa (22/9) sekitar pukul 23.00.
Okta menuturkan, ayahnya kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada perangkat Desa Kemiri, Narko, yang masih memiliki hubungan keluarga. Sekitar pukul 23.09, Narko meneruskan informasi itu kepada Kepala Desa Kemiri Wijiati.
Menurut Okta, dalam komunikasi tersebut, kepala desa meminta agar kehilangan motor tidak dilaporkan kepada kepolisian. Persoalan itu disebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Beraksi di Malang hingga Tulungagung, Komplotan Curanmor Diciduk Polisi
Motor Ditemukan di Kalipare
Keesokan harinya, Rabu (23/9) sekitar pukul 09.00, Narko datang dan menyampaikan bahwa motor tersebut telah ditemukan di wilayah Kecamatan Kalipare. Okta kemudian diminta datang ke Kantor Desa Kemiri.
Setibanya di kantor desa sekitar pukul 13.17, Okta mengaku diberi tahu bahwa motor milik keluarganya sudah berada dalam penguasaan kepala desa. Motor tersebut disebut diperoleh setelah kepala desa membayar Rp 1 juta kepada orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Okta kemudian diminta mengganti uang tersebut. Dia mengaku menyerahkan Rp 1 juta secara langsung kepada kepala desa dengan disaksikan kakaknya.
Okta juga mengaku sempat meminta identitas orang yang diduga mencuri motor tersebut. Namun, permintaan itu tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: CCTV Ungkap Pencurian Motor di Sawah Turen, Satu Pelaku Ditangkap
Okta Mengaku Melapor ke Polisi
Okta mengaku telah melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Kepanjen. Dia juga berencana membuat laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor milik keluarganya.
“Separuh uang kemudian dikembalikan sebesar Rp 500 ribu setelah saya terlihat merekam kejadian tersebut,” tuturnya.
Dia berharap persoalan tersebut diusut agar duduk perkaranya menjadi jelas dan tidak ada warga lain yang mengalami kejadian serupa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kemiri Wida membenarkan adanya polemik tersebut. Dia menyebut pemerintah desa telah memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait secara kekeluargaan dan persoalan itu dinyatakan selesai.
“Kejadian kehilangan Selasa (22/9) malam, untuk mediasi di desa Rabu (23/9) di Kantor Desa. Kami baru tahu bila kasus tersebut menyebar hingga ramai di media sosial kemarin (24/9),” jelas Wida.
Editor : Aditya Novrian