
KEPANJEN – Kepala Desa Kemiri Wijiati terjerat kasus dugaan pemerasan. Dia dilaporkan warganya, Okta Ajeng, karena meminta uang Rp 1 juta. Uang tersebut untuk diklaim untuk menebus motor korban yang dicuri orang.
Perkara bermula ketika Honda Supra Fit warna hitam bernopol N-3819-DU milik ayah korban, Misdi, hilang pada Selasa lalu (22/9). Motor tersebut hilang sekitar pukul 23.00, saat diparkir di kebun jeruk kawasan pertanian Jambi Gede, Desa Kemiri.
Misdi menyampaikan kehilangan kepada Narko, perangkat desa yang juga kerabat korban. Versi Okta, informasi kehilangan itu disampaikan Narko kepada Wijiati. Keesokan harinya, Rabu (23/9) sekitar pukul 09.00, Narko datang ke rumah dan menyampaikan bahwa motor tersebut telah ditemukan di Kalipare.
”Padahal kami belum memberikan foto, berkas, maupun nopol. Kok Tiba-tiba Pak Narko bilang motor sudah berada di Kalipare dan sudah dijual oleh pencurinya,” ujar Okta mengisyaratkan ketidakpercayaannya terhadap Narko.
Karena motor sudah ditemukan, keluarga mendatangi Kantor Desa Kemiri sekitar pukul 13.17. Di sana, Okta melihat motor milik ayahnya. Dalam pertemuan tersebut, dia mendapat informasi bahwa motor telah ditebus oleh kepala desa dari pihak yang menjualnya. Nilai tebusan disebut mencapai Rp 1 juta.
Wijiati kemudian meminta keluarga mengganti uang tersebut. Okta akhirnya menyerahkan Rp 1 juta kepada Wijiati. Penyerahan uang disaksikan kakak kandungnya. Korban sempat meminta diberi tahu identitas pencuri motor, namun Wijiati menolak.
”Saya bilang mau bayar (Rp 1 juta), tapi saya ingin tahu pelakunya, karena saya merasa itu hak saya. Tapi saya dibilang tidak perlu tahu,” katanya.
Rupanya, percakapan di kantor desa direkam oleh korban. Bermodal rekaman itulah dia melapor ke polisi. Namun sebelum melapor, sore harinya Narko datang ke rumah korban untuk mengembalikan 50 persen, yakni Rp 500 ribu. Versi Okta, Narko meminta agar dia mengurungkan niatnya untuk melapor.
Meski sebagian uang dikembalikan, Okta tetap melanjutkan laporan. Dia juga berencana membuat laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor yang sebelumnya belum dilaporkan ke polisi.
”Saya melaporkan tindakan pemerasan oleh perangkat desa dan kepala desa. Untuk pencurian juga mau saya lanjutkan (laporkan juga),” ujarnya.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan pemerasan tersebut. Dia meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Malang memeriksa mekanisme yang dilakukan pihak desa dalam menemukan dan menebus kendaraan milik warga.
Menurut dia, persoalan tersebut bukan semata mengenai uang Rp 1 juta.
”Kenapa mereka seakan-akan punya wewenang mencari motor sepihak dan langsung menebus tanpa konfirmasi kepada korban? Kenapa harus melindungi pencuri dan tidak melakukan secara hukum?” tandasnya.
Okta juga sempat didatangi Narko setelah kasus tersebut ramai. Menurut dia, perangkat desa itu meminta agar laporan dicabut dan menyebut akan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia mengaku siap mengikuti proses hukum karena laporan yang dibuatnya berdasarkan kejadian yang dialami dan disaksikan keluarganya. ”Kalau kasus pencurian mungkin masih bisa diselesaikan kekeluargaan. Tapi untuk pemerasan, saya ingin jaringannya diputus. Saya takut ada korban lain,” pungkasnya.
Wartawan koran ini lantas mengonfirmasi Kantor Desa Kemiri. Namun Wijiati tidak ada di kantor. Sekretaris Desa Kemiri Wida membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Menurutnya, pihak desa telah memfasilitasi mediasi antara pihak terkait secara kekeluargaan dan persoalan tersebut telah selesai.
"Kejadian kehilangan Selasa (22/9) malam, untuk mediasi di kantor desa pada Rabu (23/9). Kami baru tahu kemarin (Kamis, 24/9) bahwa kasus tersebut menyebar hingga ramai di media sosial," jelas Wida
Terpisah, Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono membenarkan adanya laporan tersebut. Dugaan tindak pidana itu sedang diselidiki Satreskrim Polres Malang.
"Korban sudah melapor. Sekarang dalam penyelidikan Reskrim,” tegas Budiono. (ram/dan)
Editor : Mahmudan