Dirjenpas Mashudi Tegaskan Tak Mundur Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Difa Aurelia Rahmayanti • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 14:50 WIB
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)

MALANG, RADAR MALANG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah muncul temuan fasilitas yang dipersoalkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman RI terkait sejumlah bangunan dan fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.

Selain Mashudi, Komisi XIII DPR menghadirkan Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Sebelumnya, lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjalani pemeriksaan terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Anggaran Pelatihan Dipangkas, Lapas Wanita Gandeng Pihak Swasta

Dalam rapat, Mashudi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara pemerintah. Menurutnya, bangunan yang disorot merupakan rumah dinas pegawai. Dari 16 unit yang diperiksa, tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Pemeriksaan juga menemukan sejumlah fasilitas seperti televisi, sofa, tempat tidur, pendingin ruangan, dan perlengkapan rumah tangga. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan di lokasi.

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo kemudian mempertanyakan hilangnya sejumlah barang setelah pemeriksaan Ombudsman. Ia meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang tersebut.

"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman—hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu. Siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?" tanya Yanuar.

Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang tersebut. "Siap. Mohon izin, Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak," ucap Wisnu.

RDP tersebut juga berlangsung tanpa kehadiran Ombudsman RI. Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan.

Baca Juga: KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Editor : Aditya N. Rian
Sumber : Dari berbagai sumber
Ombudsman Republik Indonesia Lapas DPR Ombudsman