Tak Punya Armada Skylift, Ini Risikonya jika Malang Kebakaran di Gedung Tinggi

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Ilustrasi gedung tinggi di Kota Malang (foto Darmono/Radar Malang)

Ilustrasi gedung tinggi di Kota Malang (foto Darmono/Radar Malang)

 

MALANG KOTA – Banyak gedung tinggi di Kota Malang, tapi sarana dan prasarana tim pemadam kebakaran (damkar) terbatas. Pemkot Malang tidak punya armada skylift alias mobil tangga. Kondisi tersebut akan menghambat penanganan kebakaran pada gedung bertingkat.

Untuk diketahui, armada skylift merupakan alat yang berfungsi sebagai tangga berjalan atau crane. Alat itu digunakan untuk memadamkan kebakaran di gedung tinggi. Termasuk membantu proses evakuasi jika ada korban yang sulit dijangkau.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengungkapkan, pihaknya belum memiliki kendaraan khusus untuk menjangkau titik kebakaran pada gedung tinggi. Saat ini dengan armada yang tersedia, damkar maksimal bisa menjangkau gedung lantai tiga. Dengan kata lain, lantai 4 dan seterusnya tak bisa dijangkau.

"Menjangkau gedung tinggi tergantung kendaraan yang ada, kekuatan mesin, dan kekuatan tekanannya berapa bar,” ujar Pandu.

Menurut dia, kemampuan menjangkau bangunan bertingkat juga bergantung pada tekanan air yang dihasilkan armada. Dengan tekanan sekitar 9 bar ke atas, lanjutnya, pancaran air masih memungkinkan menjangkau lantai tiga.

Oleh karena itu, Pandu terus mengusulkan penambahan armada dalam setiap pembahasan bersama DPRD Kota Malang. Sebab, pembangunan di Kota Malang terus berkembang dengan keberadaan bangunan memiliki ketinggian lebih dari rumah tinggal pada umumnya.

"Selama ini penanganan kebakaran selalu bisa diatasi. Namun perlu tambahan armada khusus menyesuaikan pembangunan (gedung tinggi)," tuturnya.

Saat ini UPT Damkar Kota Malang memiliki tiga armada digunakan sebagai kendaraan utama pemadaman. Selain itu, terdapat tiga kendaraan suplai. Berfungsi mengirimkan pasokan air ke lokasi kejadian.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kesulitan penambahan armada karena damkar belum menjadi perangkat daerah sendiri. Kondisi itu membuat pengadaan kendaraan menjadi lebih sulit. Anggaran damkar masih menyatu dengan Satpol PP.

Wahyu mengaku telah mengusulkan ke pusat mengenai pemisahan kelembagaan antara satpol PP dan Damkar. Dengan menjadi institusi tersendiri, lanjutnya, kebutuhan dapat direncanakan dan dianggarkan secara lebih spesifik.

"Ketika ada anggaran sendiri, mudah-mudahan bisa segera terealisasi," tuturnya.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
Malang kebakaran gedung tinggi kebakaran damkar malang