
SUMBERPUCUNG – Polres Malang kembali menertibkan aksi balap liar. Terbaru, polisi mengamankan 55 remaja yang ditengarai aksi balap liar di Jalan Bulak Sawah, Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Mereka ada yang berboncengan, sehingga ada 32 sepeda motor.
Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa memimpin langsung penindakan yang dilakukan pada Senin lalu (28/9) sekitar pukul 16.00. Petugas mendapati puluhan pemuda berkumpul di sepanjang jalan untuk menyaksikan sejumlah rekannya melakukan aksi balap liar.
Tak hanya membubarkan kerumunan, polisi juga mengamankan para pemuda yang berada di lokasi.
"Motor 32 kami bawa ke Balai Desa Senggreng untuk dilakukan pendataan," ujar Choirul kemarin.
Proses pengamanan dilakukan dengan meminta para remaja menuntun sepeda motor masing-masing agar memberi efek jera. Rombongan kemudian berjalan bersama menuju balai desa dengan pengawalan petugas dan warga.
Choirul mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan sekaligus pembinaan. Polisi tidak langsung menjatuhkan sanksi, tetapi memberikan kesempatan kepada para remaja agar memahami dampak dari aksi balap liar tersebut.
"Setelah diamankan, semuanya kami data terlebih dahulu. Kemudian kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi kegiatan yang sama," kata dia.
Sesampainya di balai desa, lanjutnya, masing-masing pemuda diminta membuat surat pernyataan. Mereka menyatakan kesanggupan untuk tidak kembali melakukan balap liar maupun trek-trekan di jalan umum.
Orang tua masing-masing juga dipanggil ke balai desa. Kehadiran keluarga dilibatkan dalam proses pembinaan agar pengawasan terhadap anak-anaknya tersebut dapat dilanjutkan setelah kembali ke rumah.
Selain mendata pengendara, petugas turut memeriksa kondisi dan kelengkapan kendaraan. Surat-surat kendaraan serta perlengkapan sepeda motor diperiksa sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.
Menurut dia, sepeda motor yang kelengkapan administrasinya telah dinyatakan sesuai kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya melalui orang tua. Proses tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pendataan dan pembinaan selesai.
"Yang kami harapkan bukan hanya berhenti saat ini, tetapi tidak ada lagi balap liar di lokasi tersebut. Kami mengajak orang tua dan masyarakat ikut mengawasi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.(ram/dan)
Editor : Mahmudan