Uang Lunas dan Puluhan Lapak Pasar Karangploso Malang Tak Kunjung Dibangun, Ini Reaksi Pedagang

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Lapak baru di Pasar Karangploso

Lapak baru di Pasar Karangploso

 

KARANGPLOSO – Kasus dugaan jual beli lapak pedagang di zona buah Pasar Karangploso (Karlos) masih diselidiki aparat penegak hukum (APH). Para pedagang berharap realisasi pembangunan lapak, tanpa menunggu proses hukum rampung.

”Saya sudah membayar dengan cara mengangsur, tapi sampai sekarang lapak belum dibangun,” keluh seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya, kemarin.

Padahal, lanjutnya, pada 2023 lalu dia dijanjikan segera menempati lapak baru. Dia mengatakan, masing-masing pedagang dikenakan biaya bervariasi, namun rata-rata Rp 100 ribu per orang.

”Ada yang langsung melunasi, ada pula yang DP (down payment) 50 persen,” terangnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan jual beli lapak zona buah Pasar Karangploso terungkap setelah puluhan pedagang menggelar aksi di kantor disperindag pada 11 Agustus lalu. Setelah itu dilanjutkan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Mereka menanyakan kejelasan lapak yang dijanjikan. Padahal uang sudah disetor melalui oknum pedagang paguyuban pedagang Pasar Karangploso, namun lapak yang dijanjikan disperindag tak kunjung terwujud.

Kasus bermula pada 2023 lalu. Kala itu, pedagang mengusulkan pembangunan lapak permanen di zona pedagang buah. Agar usulan disetujui, pembangunan siap membiayai pembangunan secara swadaya.

Usulan tersebut disampaikan kepada kepala UPTD Pasar Karangploso yang kala itu dijabat pria berinisial AA. Oleh AA, kemudian diteruskan ke kepala disperindag yang dinakhodai Mahila Surya Dewi. Kini Mahila menjabat Kadis Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Malang.

Berembus kabar bahwa usulan pedagang disetujui. Masing-masing pedagang diwajibkan menyetor uang Rp 50 juta hingga Rp 145 juta per lapak dengan ukuran 2x3 meter. Pedagang yang sudah membayar lunas mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan lapak.

Dari total 189 lapak yang dijanjikan rehabilitasi, baru terealisasi 72. Sisanya tidak terbangun hingga kini. Ketidakjelasan lapak inilah yang menuai aksi protes pedagang. Mereka merasa tertipu, padahal total uang yang disetor para pedagang menembus Rp 16,7 miliar.

Sementara ini polisi sudah menerima delapan surat pengaduan pedagang. Kerugian yang dialami masing-masing pedagang bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp125 juta. Surat pengaduan itu pula yang menjadi dasar melakukan penyelidikan.

Pedagang lain juga menunggu realisasi lapak baru. Budi, salah satu pedagang penjual buah itu membayar secara mengangsur. Saat ini pembayarannya sudah lunas, namun tak kunjung dibangunkan lapak oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

“Kami sudah mengupayakan untuk mencicil sampai selesai. Sampai cicilan selesai, belum juga bisa ditempati,” kata Budi.

Pedagang yang sebagian rambutnya memutih itu mengaku kecewa. Sebab dia membayar uang lapak sampai harus mencari pinjaman. Upaya tersebut dilakukan karena pedagang mengharapkan setelah kewajiban pembayaran dipenuhi, mereka dapat segera menempati lapak baru.

”Saat ini para pedagang masih bingung,” kata pria yang sudah bertahun-tahun berjualan buah itu.

Budi menyebut bahwa sebelumnya dia mendapat penjelasan bahwa lapak belum dapat ditempati karena persoalan perizinan. Namun mereka mengaku belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai izin yang dimaksud maupun kepastian waktu penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa belum dapat dikonfirmasi mengenai keluhan pedagang. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respons. Pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak dijawab.(nj1/ram/dan)

Editor : Mahmudan
jual beli lapak Lapak pedagang karangploso Pasar Karangploso