BK Panggil Legislator Terjerat Narkoba

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Ilustrasi Narkoba (freepik)
Ilustrasi Narkoba (freepik)

Parlemen Tunggu Keterangan Kepolisian

KEPANJEN, RADAR MALANG – Kabar penangkapan legislator berinisial UAM direspons Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang. Legislator asal Fraksi Gerindra itu akan dimintai keterangan. Tujuannya untuk memastikan apakah UAM merupakan satu dari delapan orang yang ditangkap Polrestabes Surabaya saat pesta narkoba di sebuah hotel.

Setelah mendengar jawaban UAM, baru BK dapat menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran etika atau tidak. Termasuk merumuskan sanksi bagi setiap wakil rakyat yang mengonsumsi narkoba. Jika tidak ada aral, pemanggilan dijadwalkan Rabu depan (7/10).

Grafis Sikap Badan Kehormatan Dewan
Grafis Sikap Badan Kehormatan Dewan

Ketua BK DPRD Kabupaten Malang Kuncoro mengatakan, agenda klarifikasi tersebut menjadi langkah awal untuk meminta penjelasan langsung kepada yang bersangkutan. Di sisi yang lain, BK juga menunggu keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya.

Hingga kemarin (2/10), pihaknya belum menerima informasi, pemberitahuan, maupun surat resmi dari Polrestabes Surabaya terkait kabar tersebut. Karena itu, BK belum mau mengambil kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan UAM.

Apalagi, hasil pemeriksaan tes urine yang bersangkutan juga belum disampaikan secara resmi kepada legis latif. “Kami tidak mau berandai-andai. Kalau itu (surat resmi dari polrestabes Surabaya) ada, baru kami berani menyampaikan apa harus dilakukan,” ujar Kuncoro kemarin (2/10).

Baca Juga: Siap-Siap, Sanksi Menanti Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Ditangkap saat Pesta Narkoba

Menurut dia, informasi resmi dari kepolisian diperlukan sebelum BK menentukan langkah selanjutnya. Termasuk menyikapi hasil tes urine maupun perkembangan proses hukum apa bila memang ada. ”BK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Senin lalu (28/9) Polrestabes Surabaya menangkap delapan orang di salah satu hotel. Mereka diduga sedang pesta narkoba. Kedelapan orang yang diamankan tersebut berinisial F, R, K, N, Ro, U, AR, dan A.

Inisial U diyakini sebagai UAM, salah satu anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Selain UAM, juga ada dua legislator lain dari luar Kabupaten Malang. Dengan demikian, ada tiga wakil rakyat yang terjerat narkoba.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Malang Diduga Terlibat Pemakaian Narkoba, Ketua Fraksi Gerindra Masih Tunggu Konfirmasi Polisi

Pengamanan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pecandu narkoba yang berprofesi sebagai karyawan swasta beri nisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel. Hasilnya didapati delapan orang sedang menggunakan narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari keterangan N, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di salah satu alamat di wilayah Surabaya. Hasil penyidikan dan tes urine, diketahui 7 orang menggunakan ekstasi. Sementara N, mengonsumsi sabu-sabu dan ekstasi. Lantaran tes urine positif narkoba dan barang bukti yang kecil, mereka berpeluang menjalani proses rehabilitasi.(ram/dan)

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Radar Malang
UAM Terjerat Narkoba dprd BK