KABUPATEN, RADAR MALANG - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di beberapa kawasan di Kabupaten Malang terus ditekan. Sampai kemarin (3/10), total ada 2.826 botol miras dari berbagai jenis yang telah diamankan petugas.
Baca Juga: Miras Ilegal Beredar di Malang, 417 Botol Disita dari 6 Lokasi
Razia itu sekaligus dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas menyasar lokasi yang berdasar informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan atau penyimpanan miras.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, razia serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Polisi tidak hanya menyita miras, namun juga berupaya mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.
”Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” tegas dia. Rulian melanjutkan, miras yang ditemukan petugas terdiri dari berbagai jenis.
Mulai dari arak, trobas, hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi. ”Seluruh miras yang diperoleh merupakan hasil penertiban yang melibatkan Polres Malang dan polsek jajaran,” imbuhnya. Menurut Rulian, pencegahan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam menekan peredaran miras.
Terlebih jika penjualan berada di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja. ”Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” terang lelaki kelahiran Palembang itu.
Rulian menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.
Baca Juga: 2.307 Botol Miras Ilegal Gagal Beredar
Dia memastikan bahwa target polisi tidak sekadar mengamankan barang bukti saja. ”Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkas Rulian.
Editor : Andika Satria Perdana