Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

52 Remaja di Jalan Ijen Malang Terjaring Razia Knalpot Brong

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Senin, 13 Februari 2023 | 02:00 WIB
Ilustrasi knalpot brong. (dokumentasi Radar Malang)
Ilustrasi knalpot brong. (dokumentasi Radar Malang)
 

MALANG KOTA – Sebanyak 52 pengendara terjaring razia knalpot brong di Jalan Ijen, kemarin (11/2).

Razia yang berlangsung sekitar pukul 01.00 dini hari digelar untuk menertibkan pengendara.

Sebab, selama ini polisi menerima keluhan dari masyarakat terkait suara knalpot yang mengganggu.

"Mereka (pengendara yang terjaring razia) rata-rata masih muda. Usia sekitar 17-25 tahun," ujar Kasatlantas Polresta Malang AKP Ari Galang Saputro, Sabtu 11 Februari 2023.

Dalam razia tersebut, polisi tidak menjatuhkan sanksi denda terhadap remaja yang melanggar aturan tersebut.

Tapi mereka diwajibkan mengganti knalpot sesuai standar. "Mereka kami beri tilang teguran agar semakin tertib berlalu-lintas," imbuhnya.

Baca Juga : Gadis Ngebruk Tewas Tersenggol Truk Tangki.

Aturan penggunaan knalpot kendaraan tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam peraturan tersebut, motor yang berkubikasi 80-175 cc, tingkat kebisingannya adalah 80 dB.

Sementara itu untuk motor di atas 175 cc, maksimal bisingnya adalah 83 dB.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga membahas ini.

Salah satu persyaratan teknis kendaraan dapat dikemudikan yakni knalpot layak jalan. Bukan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Galang menambahkan, operasi penindakan ketertiban lalu-lintas rutin dilakukan. Biasanya, dia melanjutkan, penindakan rutin dilakukan setiap pagi saat jam berangkat sekolah.

"Untuk pelanggar akan kami tegur. Namun untuk yang taat berlalu-lintas akan kami beri reward seperti permen atau snack," ujar dia.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar menjaga ketertiban berkendara.

Sebab, dengan tertib berkendara dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi orang di sekitar. (yun/dan) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
##jamet #Polresta ##beritamalang #radarmalang ##jawaposradarmalang #malang ##knalpotbrong ##malangkota ##mediaonlinemalang #kotamalang ##beritamalanghariini #Razia