MALANG KOTA – Razia besar-besaran dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota terhadap pelaku balap liar pada Minggu dini hari (9/4).
Sebanyak 74 kendaraan diamankan dan dibawa ke Mapolresta untuk pendataan. Tak hanya motor, polisi juga mengamankan mobil yang diduga punya andil dalam aksi balap liar tersebut.
Razia itu dimulai pada pukul 01.00 sampai tiba waktu azan subuh. Tim Satlantas Polresta Malang Kota tidak bekerja sendirian.
Mereka dibantu Sat Samapta Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Mereka bergerak menyisir lima lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar.
”Ada di Simpang Tiga Jalan Ciliwung, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Neaar Ijen, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim.
Baca Juga : Masih Marak Balap Liar, Polsek Lawang Panen 52 Sepeda Motor.
Yang menjadi sasaran razia petugas gabungan itu adalah anak-anak muda yang sedang berkumpul dengan membawa motor.
Rata-rata motor yang mereka kendarai sudah tidak menggunakan spesifikasi standar. Misalnya, menggunakan knalpot brong atau memakai ban cacing (ukuran kecil).
Dalam tempo sekitar tiga jam, tim razia mengangkut 64 motor dan 10 kendaraan roda empat. Semua dibawa ke halaman belakang Mapolresta Malang Kota menggunakan towing truck.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Malang, motor yang diamankan kemarin rata-rata jenis sport dengan kubikasi mesin 150 cc ke atas. Sedangkan untuk mobil, semuanya merupakan sedan.
Mulai dari Honda Jazz, BMW, dan Peugeot keluaran lawas. Fani menegaskan bahwa razia serupa akan rutin dilakukan.
Namun pihaknya tidak akan memberlakukan tilang manual. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
“Kendaraan kami tahan sampai setelah Lebaran. Setelah itu pemiliknya bisa datang ke Mapolresta untuk mengubah spesifikasi kendaraan menjadi standar,” ujar mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi tersebut.
Polsek Lawang Angkut 22 Motor
Operasi yang sama dilakukan Polsek Lawang pada Minggu dini hari. Mereka menyasar kawasan di sepanjang Jalan Wahidin, depan Rumah Sakit (RS) Siti Miriam, hingga sepanjang Jalan Bedali.
Sebanyak 22 motor berhasil diamankan. Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardianto menyebutkan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali razia balap liar.
Hingga kemarin polisi telah mengamankan 58 kendaraan. Semuanya diberikan surat tilang.
“Untuk mengambil kendaraan itu harus lebih dulu dikembalikan ke spesifikasi standar,” katanya.
Saat dilakukan Razia pada Minggu dini hari, para pembalap liar sedang adu cepat di jalan yang menghubungkan Kota Malang dengan Surabaya itu.
Aksi tersebut ditonton ratusan orang yang berjajar di pinggir jalan. “Mendengar adanya aksi itu, kami lakukan razia. Dengan harapan balap liar yang sangat membahayakan tidak terulang kembali,” katanya.
Rata-rata kendaraan yang diamankan merupakan milik pemuda yang berasal dari Kecamatan Jabung, Purwodadi, Blimbing, dan Kecamatan Wonosari.
Justru yang asli dari Kecamatan Lawang tidak ada. Ke depan, polisi akan terus melakukan razia, utamanya di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. (biy/nif/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana