Pihak Perempuan Tolak Menikah setelah Perkara Tuntas
KEPANJEN – Mau enaknya, tapi gak mau anaknya.
Setelah menggugurkan kandungan malah saling lempar kesalahan.
Pemandangan seperti itu tersaji dalam sidang kasus aborsi di Pengadilan Negeri Kepanjen kemarin siang (27/11).
Sejoli yang jadi terdakwa saling menuding siapa yang berinisiatif menggugurkan kandungan.
Terdakwa dalam perkara itu adalah Mustofa Kemal Pasha, 22, dan Lovina Artha Mevia, 22.
Karena berkas keduanya dipisah, pemeriksaan terdakwa pun dilakukan sesuai pemecahan berkas.
Kemal yang pertama kali diperiksa.
Kepada jaksa, hakim, dan kuasa hukumnya, dia mengaku tahu kalau Lovina hamil pada bulan Agustus 2023.
Kabar itu dikirim Lovina melalui chat di aplikasi TikTok.
”Dia bilang mau cari obat, saya langsung paham maksudnya apa. Orang tua dia juga tahu,” kata Kemal.
Pemuda asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah itu mengaku sempat menanyakan apakah Lovina serius dengan tindakan aborsi.
Ternyata, pacarnya menjawab sangat yakin.
Kemal semakin yakin lantaran Lovina mengaku sudah pernah melakukan aborsi sebelumnya.
Akhirnya Kemal menghubungi temannya yang bernama Tio di Kabupaten Pasuruan.
Dia meminta dicarikan obat Cytotec.
Empat butir obat yang aslinya untuk asam lambung itu diperoleh dengan harga Rp 1,6 juta.
Kemal membelinya dengan uang Lovina dan mantan kekasihnya yang bernama Hilda.
Dari Lovina Rp 600 ribu, sedangkan dari Hilda Rp 1 juta.
Saat hendak meminjam uang ke Hilda, Kemal beralasan untuk memperbaiki laptop.
Di hadapan majelis hakim, Kemal juga membeberkan cara pemakaian obat tersebut.
Keempatnya digunakan pada 22 Agustus 2023.
”Dua ditaruh di bawah lidah sampai larut selama 30 menit sampai satu jam. Setelah larut, dua lagi dimasukkan melalui kemaluan Lovina,” papar dia.
Janin berusia empat bulan di rahim Lovina pun gugur sehari setelahnya.
Kemal berada di tempat pengguguran dan membantu memotong tali pusar.
Setelah itu, janin dibawa ke tempat kos Hilda dan dikuburkan di salah satu sudut halaman.
Singkat cerita, Kemal mengaku menyesali perbuatannya.
Dia berniat menikahi Lovina setelah masalah pidana yang menjeratnya selesai.
”Sebenarnya sudah ada omong-omongan antara keluarga saya dan Lovina. Tapi waktu itu saya bilang saya belum siap menikah,” ujar dia.
Lovina yang diperiksa berikutnya sempat menangis di hadapan majelis hakim.
Perempuan asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto itu tidak sepakat kalau dirinya disebut yang berinisiatif menggugurkan kandungan.
”Pertengahan April 2023, saya datang ke tempat kos Kemal karena dia bilang sedang sakit. Setelah itu terjadi persetubuhan itu,” beber dia.
Sebulan kemudian, Kemal menanyakan apakah pacarnya itu sudah haid.
Tapi Lovina bilang belum.
Kemal sempat meminta tes kehamilan, tapi Lovina takut.
Akhir Juni 2023 baru terkonfirmasi kalau Lovina hamil.
Sejak pertengahan Juni sebenarnya telah terjadi perdebatan di antara keduanya.
Utamanya terkait rencana membeli obat penggugur kandungan.
”Dia (Kemal) bilang kenapa tidak ngomong dari awal. Kalau sekarang kan tidak punya uang untuk beli obat," imbuhnya.
Dari perdebatan itulah, Lovina mengatakan bahwa aborsi itu dilaksanakan atas kesepakatan dirinya dengan Kemal.
Alasan aborsi itu sederhana.
Kuliah bisa terganggu dan mereka tidak siap menikah.
Kemal juga tidak berani membicarakan kehamilan Lovina karena takut marwah keluarganya yang terhormat runtuh.
Baru setelah aborsi, Kemal mengakui perbuatannya.
Lovina juga membantah sebelumnya pernah melakukan aborsi, seperti penjelasan versi Kemal.
Justru dia merasa terpukul dan menolak untuk menikahi pemuda yang menghamilinya.
”Kami putus setelah kasus ini naik. Saya juga baru tahu kalau dia suka main perempuan,” pungkas Lovina. (biy/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana