MALANG KOTA – Aksi balap liar masih sering terjadi, meski berkali kali dirazia polisi.
Sepanjang 2023 saja, Polresta Malang Kota telah mengandangkan 1.195 kendaraan.
Mayoritas kendaraan roda dua milik remaja balap liar.
”Hasil razia balap liar dan knalpot brong di jalanan sepanjang 2023, ada 1.192 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Totalnya 1.195 kendaraan,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kemarin.
Baca Juga: 400 Personel Kota Malang Amankan 171 Motor Balap Liar
Dalam sekali razia, Budi melanjutkan, rata-rata polisi mengamankan puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Juga tidak memenuhi kelengkapan berkendara. Rata-rata dijatuhi sanksi tilang.
Mereka diperbolehkan mengambil kendaraannya lagi, namun syaratnya diperketat oleh polisi.
Misalnya, bagi pengendara yang terjaring razia lantaran menggunakan knalpot tidak standar, diizinkan mengambil lagi motornya setelah membawa spare part standar.
Sementara bagi pelaku balap liar yang terjaring razia, mereka diizinkan mengambil lagi motornya asalkan mengajak orang tuanya.
Tentu disertai surat tilang.
”Untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta keselamatan lalu lintas,” tambah perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.
Pria yang akrab disapa Buher itu mengungkapkan beberapa titik lokasi balap liar.
Di antaranya Jalan Kaliurang, Jalan Raya Ijen, sekitar Perumahan Araya, dan Jalan Letjen S. Parman.
Tepatnya di sisi selatan SPBU.
Buher prihatin karena mayoritas pelanggar tergolong usia produktif.
Baca Juga: Semalam Polresta Malang Kota Sita 159 Motor di Arena Balap Liar
Kisaran 18 tahun hingga 30 tahun.
Mereka berasal dari berbagai daerah.
Tidak hanya Kota Malang, tapi juga Kota Batu, Kabupaten Malang, Blitar, dan Pasuruan. (pri/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana