MALANG KOTA - Rekonstruksi kasus mutilasi kembali dilakukan Polresta Malang Kota.
Bila sebelumnya rekonstruksi kasus mutilasi di Jalan Serayu, kemarin (24/1) dilakukan reka ulang kasus mutilasi di Kelurahan Sawojajar.
Dari beberapa peragaan yang dilakukan terdakwa Abdul Rohman Arianto, diketahui sejumlah fakta baru.
Pelaku diketahui sempat membungkam korban yang bernama Adrian Pranowo, 34, warga Surabaya.
Itu dilakukan agar korban tak menjerit minta tolong.
Setelah tak sadarkan diri, dia membacok korban untuk kali dua.
Setelah memastikan korban meninggal, dia langsung memutilasinya.
Potongan tubuh korban sempat dimandikan dan didoakan korban dua kali.
Seperti diketahui, Adrian dihabisi Rohman di rumah sewanya pada 15 Oktober 2023 lalu.
Semua berawal dari komplain korban terhadap pelaku yang merupakan tukang pijat.
Adrian mengeluhkan ajian dari Rohman tak mempan.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, reka ulang yang dilakukan mulai pukul 09.30 itu berlokasi di empat tempat.
Lokasi pertama di rumah sewa Rohman.
Selanjutnya di bantaran Sungai Bango, tempat sampah di kawasan Sulfat, dan Jembatan Bunul.
Beberapa warga terlihat sudah memenuhi Kelurahan Sawojajar gang 13A dan gang penghubung antara 13 dan 15.
”Total ada sebanyak 21 adegan di beberapa lokasi yang digunakan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Rohman mengenakan pakaian tahanan.
Walau sesaat, istrinya juga sempat hadir saat rekonstruksi berlangsung.
Rohman memulai adegan pertama di dalam rumah sewa saat dia menghabisi Adrian.
Adegan itu berawal dari cekcok antara korban dan pelaku.
Rohman memperagakan serangan yang dilakukan terlebih dahulu oleh Adian.
Dia dipukul dua kali di bagian pipi kanan.
Kepalanya juga didorong.
Tindakan itu kemudian memicu emosi dari Rohman.
Dia langsung memberikan perlawanan, dan terjadilah perkelahian.
Perkelahian itu berlanjut, Rohman mengambil celurit di bawah wastafel yang dia gunakan untuk memotong rumput.
”Jadi korban di bacok sebanyak dua kali secara bertahap. Bacokan pertama mengenai leher sedikit dan membuat korban tumbang. Lalu dia membungkam korban agar tidak bersuara terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan bacokan kedua,” kata Danang.
Setelah bacokan kedua, Adrian dipastikan tewas.
Rohman melakukan mutilasi itu untuk menghilangkan jejak.
Total korban dimutilasi menjadi sembilan potongan.
Rohman memulai mutilasi dari bagian tangan, kaki dan terakhir di bagian kepala.
Rohman membagi potongan tubuh Adrian menjadi tiga bagian dan dimasukan ke dalam kresek.
Dia membuangnya di beberapa bagian di Sungai Bango.
Pada salah satu pengakuan terdakwa, diketahui bila dia sempat mendoakan dan memandikan korban setelah memutilasinya.
”Ya, pelaku mendoakan korban dua kali saat di dalam rumah dan saat dikubur di bantaran sungai,” jelas Danang.
Sekitar pukul 10.30, rekonstruksi bergeser ke TKP kedua, yakni di bantaran Sungai Bango.
Di sana Rohman mengubur kepala dan telapak tangan, dan kaki dari Adrian.
Berlanjut ke Jembatan Bunul, dari sana dia berjalan ke sisi sungai lainnya.
Setelah itu membuang dua kresek berisi tangan dan kaki korban.
”Di sana pelaku membuang sisa potongan tubuh dengan cara dicecerkan ke sungai. Jadi tidak di dalam satu kresek,” terang Danang.
Itu membuat kepolisian sulit menemukan sisa-sisa potongan tubuh korban.
Di TKP keempat, di tempat sampah di kawasan Sulfat, pelaku membuang HP dan laptop milik korban.
”Apa yang diperagakan pelaku sudah sesuai dengan apa yang disampaikan saat penyelidikan,” imbuh Danang.
Subhkan, tetangga Rohman mengatakan jika sejak kejadian tersebut jalanan di depan gangnya menjadi sepi.
”Jarang orang lewat hanya warga gang saja. Saya sampai tambahi lampu di depan rumah itu,” terangnya.
Subhkan juga sudah dipamiti istri Rohman, yang memilih pindah dari rumah sewa tersebut. (pri/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana