MALANG - Kepolisian Resor Malang telah berhasil menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Anggodo Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis.
Para tersangka ternyata adalah tetangga dari korban, sebuah informasi yang disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada malam hari tanggal 31 Maret 2024.
BERITA TERKAIT : Ternyata Bukan Orang Asing, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Pakis Malang yang Bunuh Lansia dan Gebuki Pendeta
Saat ini, keduanya sedang menjalani proses penyidikan di Polres Malang.
Ipda Dicka menyatakan bahwa identitas kedua pelaku masih dirahasiakan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan, meskipun diketahui bahwa mereka adalah tetangga korban yang tinggal dekat dengan rumah korban.
Kejadian pencurian dengan kekerasan itu menimpa kakak beradik Esther Sri Purwaningsih, 69, dan Sri Agus Iswanto, 60.
Saat kejadian, rumah korban sedang sepi karena warga sedang menjalankan ibadah tarawih.
Pelaku diduga berhasil masuk ke dalam rumah tanpa diketahui.
Selama melakukan aksinya, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap Purwaningsih yang seorang pendeta di GBI Bukit Sion Singosari.
Esther babak belur dan mengalami luka di wajah karena dibentur-benturkan ke tembok.
Sementara, Agus ditikam di leher sehingga meninggal dunia.
Esther saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Tim Satreskrim Polres Malang yang melakukan penyelidikan di TKP menemukan sejumlah fakta janggal.
Fakta-fakta ini melemahkan dugaan perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Pertama, polisi mendapati hanya satu ponsel milik korban yang hilang.
Kedua, barang berharga dan perhiasan lainnya masih utuh.
Dari sini, Ipda Dicka menyatakan bahwa Polres Malang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tujuannya untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa kriminal ini.(fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana