KEPANJEN – Detail perkara perampokan dan pembunuhan lansia di Mendit Timur, Kecamatan Pakis, diungkap Polres Malang kemarin (3/4).
Pelaku merupakan kakak beradik bernama M. Wakhid Hasyim Afandi, 29, dan M. Iqbal Faisal Amir, 28.
Keduanya membutuhkan uang untuk biaya pernikahan dan melunasi utang.
Seperti diberitakan sebelumnya, perampokan sadis terjadi di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, RT 3/RW 5, Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang pada 22 Maret lalu.
Karena tepergok penghuni rumah, pelaku menjadi brutal.
Salah satu penghuni rumah yang bernama Sri Agus Iswanto, 60, dibunuh dengan sangat keji. Padahal, pria itu merupakan penyandang tunanetra.
Sementara satu penghuni lain yang bernama Esther Sri Purwaningsih, 69, dianiaya hingga luka di bagian kepala.
Para rilis perkara kemarin, polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku masih terbilang tetangga korban.
Mereka juga tinggal di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tapi antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengungkapkan, pihaknya sengaja membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi pelaku perampokan dan pembunuhan itu.
Hasil pelacakan awal menunjukkan kedua pelaku berpindah-pindah tempat setelah melakukan perampokan.
Tapi masih di sekitar Kecamatan Pakis dan beberapa kali masuk ke Kota Malang.
”Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024, tim khusus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.
Penangkapan dilakukan di kediaman kakak beradik yang bekerja sebagai pegawai toko bangunan dan karyawan toko roti tersebut.
Yang cukup mengejutkan adalah motif perampokan oleh dua bersaudara itu.
Ikbal mengaku membutuhkan untuk biaya pernikahan beberapa bulan ke depan.
Sedangkan kakaknya, Wakhid, mengaku terbelit utang sebesar Rp 5 juta.
Gaji mereka sudah tersedot untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak cukup untuk biaya pernikahan dan membayar utang.
Polisi juga sudah mendapatkan detail kronologis perampokan dan pembunuhan tersebut.
Waktu kejadian dipastikan pukul 19.30.
Kedua pelaku memang tidak mengenal korban.
Tapi mereka tahu dan sengaja menjadikan sasaran sebuah rumah yang hanya dihuni dua orang lanjut usia.
”Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan jaket jumper warna hitam,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.
Awalnya mereka masuk melalui pintu samping rumah yang dalam kondisi tak terkunci.
Di luar dugaan, Iqbal tepergok Sri Agus Iswanto yang sedang makan.
Karena tidak tahu bahwa Iswanto tunanetra, Iqbal panik dan langsung memukul wajah pria 60 tahun tersebut.
Iqbal bahkan mengeluarkan pisau dapur sepanjang 20 cm yang sudah disiapkan sebelumnya dan berusaha melukai Iswanto.
Versi Iqbal, korban sempat melawan sehingga pisau tersebut mengenai tangan kiri, kemudian menancap di leher bagian belakang Iswanto.
”Hasil otopsi menunjukkan pisau itu menyangkut di antara tulang leher dengan tulang pundak,” kata Gandha.
Karena itu pula, Iqbal mencoba menarik pisau itu, gagang malah patah dan bilah besinya masih tertancap.
Pada saat yang sama, Wakhid menyusul masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Esther Sri Purwaningsih.
Wakhid langsung memukul korban dengan kepalan tangan sebanyak tiga kali.
Belum lega, dia menyeret korban ke dalam kamar dan membenturkan kepala perempuan itu ke tembok.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, mereka mengambil dompet yang berisi uang dan satu buah ponsel milik Esther.
Baru kemudian melarikan diri.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengatakan bahwa ponsel tersebut sudah dibuang. Sedangkan uang di dalam dompet yang mereka ambil jumlahnya sekitar Rp 700 ribu.
Atas perbuatannya, Wakhid dan Iqbal dijerat dengan pasal berlapis.
Yakni pasal 365 ayat 1, ayat 2 angka 1, 2 dan 3, ayat 3, dan ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Juga pasal Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang luka dan meninggal.
(iza/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana