Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Karyawan Toko Mitra Sejati Malang Embat Ratusan Baterai Motor Listrik

Mahmudan • Rabu, 8 Mei 2024 | 19:34 WIB

 

DICIDUK PETUGAS: Fiqih dan Andik, dua tersangka pencurian baterai motor listrik saat di Mapolresta Malang Kota kemarin (7/5).
DICIDUK PETUGAS: Fiqih dan Andik, dua tersangka pencurian baterai motor listrik saat di Mapolresta Malang Kota kemarin (7/5).

MALANG KOTA – Dua karyawan toko Mitra Sejati Malang tidak amanah.

Dipercaya sebagai kepala gudang dan sopir, justru menggondol barang dagangan milik majikannya.

Mereka adalah Fiqih Afryansyah, 32, warga Jalan Muharto, Kotalama, Kota Malang.

Sedang satunya lagi bernama Andik Kristiyanto, 32, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Keduanya diringkus Polresta Malang Kota kemarin (6/5) karena dilaporkan mencuri puluhan baterai sepeda motor listrik.

“Jadi ada puluhan baterai yang hilang, sebab tidak tercantum dalam data stok setelah diaudit,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kemarin.

Yudi menceritakan, aksi pencurian diketahui setelah audit pengecekan stok keluar.

Hasilnya tidak sesuai dan ada beberapa barang yang hilang.

Atas kejanggalan tersebut, pemilik toko Sulistyowati, 35 melapor ke Polresta Malang Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya adalah karyawan di toko itu sendiri.

”Mereka berdua bersekongkol mengambil baterai lebih banyak untuk dijual kembali,” terangnya.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Fiqih.

Dia diringkus di rumahnya pada 4 April lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Fiqih mengaku melancarkan aksinya tidak sendiri.

Tapi dibantu rekannya yang bekerja sebagai sopir di toko tersebut.

Kemudian Senin lalu (6/5), polisi membekuk Andik Kristiyanto.

Selama bekerja sebagai sopir, Andik tinggal di Dusun Turus, Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

“Saat ini keduanya sudah berada di tahanan Polresta Malang Kota,” kata dia.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita enam baterai sepeda listrik Narada 12 volt.

Tapi berdasar pelaporan di toko, barang yang dicuri adalah 182 unit baterai Narada czx 13.3 ah.

Kemudian ada 146 unit baterai Narada gzx 22,3 ah.

Lima unit baterai kijo 12 ah, serta 22 unit baterai chilwe 12 ah.

“Korban mengklaim kerugiannya mencapai Rp 165 juta,” katanya.

Namun Fiqih mengaku hanya mengambil 10 box baterai.

Masing-masing berisi 10 baterai, sehingga total 50 baterai.

Sedang Andik mengaku mengambil 20 box alias 100 baterai.(aff/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#baterai #malang #Mitra Sejati #motor listrik