SIDANG kemarin juga memberikan kesempatan kepada pengacara Indah, Nuril Haitsam Brantas Anarki SH, untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Nuril memanfaatkan kesempatan itu untuk bertanya tentang pola pengawasan anak.
Reinukky menjawab bahwa mereka selalu mengecek CCTV setiap dua sampai tiga jam.
Namun, pada saat terjadi penganiayaan, mereka tidak mengecek karena saat itu merupakan jam tidur.
Sehari sebelumnya, mereka memantau dengan cara telepon orang yang ada di rumah.
”Saya lebih ke telepon orang rumah. Kalau istri tanya langsung ke pengasuh anak. Kebetulan waktu itu dia bilang anak sedang sakit, tidur terus,” ucap Reinukky.
Tidak ada komunikasi lagi setelah telepon itu dengan alasan esok hari sudah pulang ke Malang.
Nuril juga mengkritisi pola asuh anak yang diterapkan Aghnia dan Reinukky.
Pasutri itu sama-sama sering keluar rumah tanpa membawa anak-anaknya.
Rata-rata mereka pergi ke luar kota antara dua sampai tiga hari.
Mereka baru mengajak anak jika bertepatan dengan akhir pekan.
Reinukky menjawab punya alasan untuk itu.
”Kalau sering ikut, sekolah anak kami bisa terganggu. Kami juga tidak ingin anak-anak kecapekan," ucap dia.
Giliran bertanya pun kembali ke Hakim Safrudin.
Dia meminta alasan Aghnia dan Reinukky tidak membiasakan video call untuk mengetahui kondisi anaknya.
"Saya lebih suka melihat langsung," imbuh Reinukky.
Jawaban itu lantas dikritisi Safrudin.
Dia meminta Aghnia dan Reinukky tidak sekadar menanyakan kondisi anak kepada orang lain.
”Jangan percaya ke pengasuh anak 100 persen. Sering-sering bertanya langsung kepada anaknya, apa yang terjadi dan dilakukan hari itu,” ujarnya.
Safrudin juga bertanya mengapa kasus itu sengaja diviralkan.
Aghnia mengaku melakukan itu karena emosi dan ingin memberi sanksi sosial pada Indah.
Dari tindakan tersebut, Aghnia mengaku mendapatkan fakta dari mereka yang pernah merekrut Indah.
"Ada yang mengatakan dia pernah mencuri ponsel dan kasar sama anak kecil. Semuanya jadi berani speak up," tandasnya. (biy/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana