Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KDRT di Malang! Suami Tega Menganiaya karena Istri Kecanduan Game Online

Mahmudan • Senin, 8 Juli 2024 | 22:46 WIB
Infografik angka KDRT Kabupaten Malang
Infografik angka KDRT Kabupaten Malang

Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Malang masih tinggi. Pemicunya didominasi faktor ekonomi. Ada yang suami nekat menganiaya karena istrinya kecanduan game online, ada pula yang bunuh ibu kandung karena dituding menghabiskan uang

KEPANJEN - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bumi Kanjuruhan terbilang masih tinggi.

Sepanjang 2023 lalu terdapat 107 perkara yang masuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Sedangkan 2024, sejak Januari hingga Juni tercatat 56 kasus.

Jumlahnya bisa bertambah jika ada perkara kekerasan yang tak dilaporkan ke polisi (selengkapnya baca grafis).

Pelaku KDRT mayoritas adalah suami.

Dari total 56 perkara yang masuk kepolisian, 52 di antaranya dilakukan oleh suami.

Sedangkan dua kasus lain pelakunya adalah istri.

”Kasus lainnya ada yang melibatkan anak, ayah, dan orang lain korban,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kemarin.

Sedangkan dari jenis kekerasannya, mayoritas kekerasan fisik.

Jumlahnya mencapai 49 perkara.

Sisanya enam kasus penelantaran dan satu kasus kekerasan psikis dari suami ke istri.

Yang dilakukan tersangka Muhammad Rafi pada istrinya, SS.

”Kekerasan psikis di satu kasus ini adalah, tersangka mengancam membunuh korban dengan senjata tajam (sajam).

Penyebabnya karena sang istri tidak memberikan uang ke suaminya untuk bermain judi,” papar Gandha.

Meski jumlah kasusnya tergolong tinggi, dia mengatakan, tidak semua perkara itu sampai ke meja hijau.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, tahun ini baru ada 10 perkara yang masuk persidangan.

Sedangkan sepanjang 2023 lalu ada 9 perkara.

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, banyak perkara yang laporannya tidak dilanjutkan.

“Memang banyak yang sekadar melapor, tapi dicabut lagi karena tujuan laporannya hanya untuk memberi efek jera. Korban berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang dia.

Selain itu, dia mengatakan, penanganan kasus KDRT harus mendahulukan perdamaian antar kedua pihak.

Sebab, hal-hal seperti status pernikahan dan tumbuh kembang anak menjadi pertimbangan utama mereka berdamai.

Jika sampai penjatuhan vonis hakim, tidak menutup kemungkinan akan jatuh pula perceraian.

“Jika sudah sampai sidang di PN, itu pasti ujungnya cerai. Karena didamaikan pun sudah tidak ada titik temu,” imbuh dia.

Disinggung soal faktor penyebab kasus KDRT, Erlehana menyebut, kebanyakan dipicu satu faktor.

Yaitu ekonomi.

“Paling banyak karena soal keuangan. Bila dipersentase ada 60 persen dari total perkara,” sebut dia.

Paling banyak yang ditemui ialah terkait berkurangnya pendapatan yang diterima istri.

Dia lantas mencontohkan kasus pembunuhan di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, pada 15 April 2023 lalu.

Dafid Humaidi Cakra Kuncoro, 27, tega menghabisi ibunya, Sunarsih Saturi, 46.

Dafid naik pitam karena dituduh menghabiskan uang Rp 75 juta hasil sewa lahan tebu.

Pada 20 September 2023 lalu, Dafid divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan.

Dia memang dijerat pasal berlapis.

Yaitu pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Namun pada pembuktiannya, pasal pembunuhan lah yang terbukti.

Kasus KDRT terbaru yang ditangani polisi.

Seorang suami menganiaya istrinya karena selalu minta uang untuk membeli chip atau voucher game.

”Bahkan biaya makan malah dipakai untuk beli itu (voucher game) beserta pulsa,” ungkap dia.

Faktor-faktor lain yang diungkap yakni KDRT karena perselingkuhan dan campur tangan mertua dalam rumah tangga.

Erlehana menyebut faktor cekcok akibat campur tangan orang lain cukup menghantui rumah tangga di Kabupaten Malang.

“Karena ada yang mertuanya ikut bersama anaknya, atau anaknya masih tinggal di rumah orang tuanya. Sumber api-nya bisa jadi karena dirasani atau ngerasani,” papar dia. (biy/dan)

TERDAKWA: Suwono, 49, warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan didakwa memukul istri di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dia kesal lantaran istrinya kecanduan live TikTok.
TERDAKWA: Suwono, 49, warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan didakwa memukul istri di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dia kesal lantaran istrinya kecanduan live TikTok.

Psikolog Klinis Sayekti Pribadiningtyas SPsi MPd mengungkap alasan di balik banyaknya suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya.

Menurut dia, pria yang gampang main tangan cenderung memiliki sifat temperamental.

Namun karakter gampang main tangan sering kali dipengaruhi pengalaman semasa kecil.

Misalnya salah pola asuh, jadi korban bullying, hingga pengaruh lingkungan.

“Untuk pola asuh, biasanya ketika kecil sering melihat ayahnya berlaku kasar ke ibunya. Atau dia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari ibunya seperti dipukul,” terang dia.

Untuk perundungan, dia mengatakan, biasanya berkaitan dengan seorang lelaki kecil yang di-bully perempuan seusianya.

Sehingga amarah dan kekecewaan menumpuk, kemudian melampiaskannya saat dewasa dan menikah.

Sedangkan faktor lingkungan, Sayekti menyambungkannya dengan pekerjaan kasar.

Misalnya kuli bangunan, pegawai di bidang pertambangan, pemotongan kayu, dan profesi lain yang cenderung kasar.

Pria dengan pekerjaan kasar akan mudah mengamuk apabila lelah bekerja,” terang psikolog yang membuka praktik di Jalan Budiono, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu.

Agar tidak menjadi korban KDRT, Sayekti menyarankan para perempuan untuk mengamati karakter calon suaminya.

Menurut dia, karakter asli seorang pria akan terlihat menjelang pernikahan.

“Laki-laki kasar akan terlihat pada fase tersebut (menjelang pernikahan),” kata anggota dewan pakar Himpsi Malang itu. “Ciri-ciri pria kasar adalah suka melontarkan kata kasar, suka main fisik, dominan, dan otoriter,” tambahnya.

Berdasarkan pengamatan Sayekti, sekarang ini banyak pasangan yang baru pacaran sudah berani main fisik.

Bila sudah seperti itu, dia menyarankan untuk meninggalkan saja.

Sementara itu, Psikolog Klinis RSSA Malang Dini Latifatun Nafi’ati SPsi MPsi punya pendapat lain.

Dia melihat bahwa nilai-nilai patriarki yang sangat kuat memiliki andil besar.

“Nilai tersebut menempatkan laki-laki setingkat lebih tinggi dari perempuan dalam struktur sosial. Dan telah mengajari perempuan untuk selalu mengalah, laki-laki selalu menang. Itulah akar utama dari masalah KDRT,” papar dia.

Dari sana, dia melanjutkan, KDRT yang dilakukan laki-laki menjadi paling dominan.

Terlebih, dalam pandangan tersebut, laki-laki mendapatkan pemakluman secara sosial apabila sudah berlaku kasar dengan dalih mendidik anak atau istri.

Pada patriarki itulah beban laki-laki menjadi besar.

Utamanya soal menjadi pencari nafkah utama keluarga.

“Ketika laki-laki terdesak oleh kebutuhan dan tidak ada jalan keluar, akhirnya menjadi bingung dan dapat menjadi pemicu untuk melakukan kekerasan,” imbuh Dini.

Menurut Dini, hal tersebut dibarengi dengan penyebab-penyebab lain.

Sebut saja penggunaan obat-obatan terlarang, dan pengaruh lingkungan yang memaklumkan tindak kekerasan.

“Tapi kembali lagi, semua tidak akan terjadi apabila seorang laki-laki dapat menahan dirinya,” katanya. (biy/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#suami tega #kecanduan game online #KDRT #malang #aniaya istri