MALANG KOTA - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang laki-laki yang melintas di Jalan Letjend S. Parman IV, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kamis siang (1/8).
Ketika melewati salah satu rumah warga, dia kedapatan mencuri barang yang tidak terlalu berharga, namun sangat berguna.
Barang itu adalah celana dalam.
Aksinya terekam CCTV pemilik rumah, Mujiati, 52.
Kepada Jawa Pos Radar Malang, Mujiati menyebut bila kejadiannya sekitar pukul 14.15.
Saat itu dia hendak keluar rumah. Setibanya di pintu rumah, dia melihat seorang laki-laki mencurigakan sudah berdiri di depan jemurannya.
Saat diamati, laki-laki itu tampak mengambil sesuatu dari jemuran Mujiati.
Sambil menenteng gitar, lelaki itu lantas berjalan santai.
”Langsung saya kejar sampai ujung gang, lalu dia menghilang,” ujar Mujiati.
Dia lantas mengecek barang apa yang hilang di jemurannya. Mujiati mendapati salah satu celana dalam berwarna hitam miliknya telah hilang.
Kemarin (2/8), dia melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat.
Mujiati diajak mengecek CCTV oleh Pak RT, lalu mendapati laki-laki yang dilihatnya kemarin berpenampilan seperti seorang pengamen.
Dalam rekaman CCTV, tampak laki-laki itu berjalan santai di sekitar rumahnya.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku tampak memantau situasi terlebih dahulu.
Dia sempat jongkok di depan tempat jemuran selama beberapa menit.
Setelah memastikan tempat sepi, dia segera mengambil celana dalam yang ada di barisan kedua tempat jemuran dan berjalan seperti tidak terjadi apa-apa.
Baca Juga: Aksi Pencurian Tas di Minimarket Kabupaten Malang Terekam Kamera CCTVra
Menurut Mujiati, tidak satu kali dua kali celana dalam di wilayah di sekitar rumahnya hilang.
Beberapa waktu terakhir kejadiannya semakin sering terjadi.
Kapolsek Blimbing Kompol Partahan Octavianees Panjaitan mengaku akan menyelidiki kasus pencurian itu.
Anggotanya sudah menuju rumah korban dan mengumpulkan bukti plus keterangan saksi.
”Saat ini masih kami selidiki karena pencurian semacam itu sangat meresahkan warga,” kata dia. (aff/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana