MALANG KOTA - Gudang distributor es krim di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing disatroni maling Senin dini hari (19/8) sekitar pukul 03.45.
Menindaklanjuti laporan itu, kemarin (20/8) Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP.
Pelaku diketahui masuk gudang dengan cara memanjat dinding di samping gudang.
Mereka masuk ke bangunan gudang dengan merusak bagian atap yang berbahan polikarbonat.
Tampak atap itu berlubang dengan panjang sekitar satu meter dan lebar 50 sentimeter.
”Pelaku langsung menyasar brankas korban yang berada di ruang akuntansi dan keuangan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
Brankas yang berbentuk lemari besi dua susun itu dibobol di bagian pintu.
Setelah berhasil membobol brankas, pelaku menggondol uang tunai senilai Rp 113 juta di dalamnya.
Kejadian itu baru diketahui karyawan di sana saat datang pada pukul 07.00.
Baca Juga: Obrak Abrik Rumah Kosong di Lawang Malang, Maling Gondol Perhiasan Emas Jutaan Rupiah!
Mereka pun segera melapor ke Polresta Malang Kota.
Berdasar hasil analisis CCTV dan olah TKP, diketahui alat yang digunakan pelaku untuk membuka brankas adalah gunting dan palu.
Setelah mencuri, alat-alat itu ditinggal di lokasi.
Sementara itu, penanggung jawab gudang distributor es krim bernama Whenny menyebut bila pihaknya belum bisa bercerita lebih rinci terkait kasus tersebut.
Menurutnya, semua masih berada dalam penyelidikan polisi.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan kepada pihak aparat.
”Yang jelas kerugian sampai ratusan juta, semoga pelakunya segera tertangkap,” kata dia. (aff/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana