MALANG KOTA - Wendy Avianto Irawan, 38, warga Perumahan Puri Nirwana, Kecamatan Lowokwaru mengalami luka setelah dikeroyok lima pemuda di depan rumahnya.
Tindakan itu dialaminya Sabtu malam (24/8).
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Wendy melaporkan kasusnya ke Polresta Malang Kota, kemarin.
Pengeroyokan itu bermula saat pelapor berusaha mengingatkan beberapa pemuda yang menyalakan musik dengan keras di rumah kontrakan.
Rumah kontrakan itu dengan rumah pelapor terpisah tiga rumah.
Pelapor berusaha mengingatkan dengan mendatangi lima pemuda itu.
Kabarnya dia menegur baik-baik.
Menurut kuasa hukum pelapor Ariendra Ravi Pratama SH MH, saat ditegur lima pemuda itu tidak terima dan semakin mengeraskan suara musiknya.
Pelapor mencoba protes dengan melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Musik Video Menyentuh Hati Bertajuk Gala Bunga Matahari Tembus 1,3 Juta Penonton
Yakni menyetel volume musik dengan keras.
Namun lima pemuda itu justru tidak terima dan mendatangi pelapor.
”Akhirnya mereka cekcok di depan rumah pelapor,” ujar Ravi.
Tak lama setelah cekcok, salah satu pemuda langsung memukul pelapor di bagian kepala.
Disusul pemuda lain yang ikut memukuli pelapor.
Keributan pun terjadi dan sempat dilerai satpam perumahan.
Melihat dirinya dalam bahaya, pelapor berlari ke arah jalan raya besar.
Tepat di depan swalayan di Jalan Sunan Kalijaga, tiga dari lima pemuda itu menemukan pelapor.
Berdasar rekaman CCTV, tampak dua pemuda dari lima pengeroyok itu memukul pelapor.
Pemuda pertama memukul dengan sapu.
Sementara pemuda kedua langsung meninju dagu pelapor hingga terkapar.
”Teman satunya lagi berusaha memisah,” lanjut Ravi.
Baca Juga: Geger Istri Chef King Abdi Ditawari Jadi LC di Rest Area Karangploso Malang
Korban mengalami luka memar di bagian wajah, luka cakaran di dada, dan luka bekas pukulan di kepala bagian belakang.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP M. Roichan menyebut bila pihaknya sudah memeriksa pelapor.
Berkas perkaranya sudah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kemarin.
”Kami akan analisis hasil visum dan memanggil beberapa saksi lagi, sembari menelaah rekaman CCTV yang sudah diserahkan pelapor,” ujarnya. (aff/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana