Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menteri PPPA Yakin Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek Anak Baik, Janji Akan Dampingi sampai Tuntas

Aditya Novrian • Senin, 2 Desember 2024 | 18:30 WIB
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi MAS di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (1/12) (Instagram Kementerian PPPA).
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi MAS di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (1/12) (Instagram Kementerian PPPA).

RADAR MALANG -  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keprihatinan atas kasus yang melibatkan MAS (14) sebagai pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya. 

Dalam kunjungannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Arifatul memastikan komitmen pemerintah untuk mendampingi MAS selama proses hukum berlangsung.  

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab sebagai kementerian yang memastikan hak anak terpenuhi, bahkan dalam situasi sulit seperti ini," ujarnya, Senin (1/12). 

Arifatul kemudian menegaskan pentingnya pendampingan dari ahli untuk membantu MAS yang saat ini berada dalam kondisi psikologis yang tidak stabil.  

Baca Juga: Tragedi Subuh Berdarah, Remaja 14 Tahun Tega Habisi Ayah dan Nenek, Lukai Ibu Secara Brutal

Menteri asal Madura itu berharap bahwa proses hukum berjalan dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang sebenarnya terjadi dapat diungkapkan dan dipahami dengan jelas.

Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah peristiwa sejenis terulang di masa depan.

“Kami berdoa agar peristiwa seperti ini tidak terulang di tempat lain,” kata Arifatul.

Arifatul juga menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pengingat untuk keluarga.

Arifatul menyebutkan bahwa sangat penting untuk membangun pola asuh dan pola komunikasi yang baik dalam keluarga.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Anda Setuju?

Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

“Kami, Polres Metro Jakarta Selatan, menghormati upaya Ibu Menteri dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si.

Kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga perlindungan anak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berlangsung secara adil dan sesuai prosedur.  (Mahija)

Editor : Aditya Novrian
#Arifatul Choiri Fauzi #pelaku anak #Kementerian PPPA RI #PEMBUNUHAN AYAH DAN NENEK DI LEBAK Bulus