Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

3 Bulan, 208 Pengendara Kena Tilang di Kabupaten Malang

Mahmudan • Minggu, 8 Desember 2024 | 19:05 WIB
PATROLI: Mobil yang dilengkapi sistem Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) siaga untuk menyorot setiap pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas.
PATROLI: Mobil yang dilengkapi sistem Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) siaga untuk menyorot setiap pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas.

KEPANJEN - Dalam tiga bulan terakhir, tidak banyak pelanggaran lalu lintas yang ditindak polisi di Kabupaten Malang.

Mulai September sampai awal Desember 2024, hanya 208 pelanggaran yang ditilang secara elektronik di Kabupaten Malang.

Pelanggaran paling banyak terekam di Kabupaten Malang adalah pemotor tidak memakai helm.

Ada tiga jenis pelanggaran yang tercatat dari September sampai awal pekan lalu.

Yakni menerobos traffic light, tidak memakai helm saat berkendara, dan melanggar markah jalan.

“Itu terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik yang statis di simpang empat Kepanjen, atau melalui mobil Integrated Noted Capture Attitude Record (INCAR),” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Andi Agung.

Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah pelanggaran tidak memakai helm.

Angkanya mencapai 170 pelanggaran.

Kemudian menerabas lampu merah traffic light tercatat 34 pelanggar, dan melanggar markah jalan 4 pelanggar.

”Artinya, masih banyak pengguna sepeda motor yang tidak mematuhi aturan. Sedangkan pelanggaran lampu merah dan markah lebih banyak dilakukan kendaraan roda empat,” kata Andi.

Tapi jika 208 dipecah perbulan, paling minim pelanggaran terjadi pada September lalu.

Jumlahnya hanya tiga kali pelanggaran.

“September itu ada maintenance dari pemerintah pusat,” ungkap Andi.

Kemudian pada Oktober tercatat 34 kali pelanggaran.

Lalu November melonjak drastis menjadi 120 kali pelanggaran.

Khusus awal Desember terekam 51 kali pelanggaran, namun berpotensi masih terus bertambah.

Hingga kini, jumlah peralatan tilang elektronik di Polres Malang masih terbatas.

Yakni ETLE statis dan satu kamera INCAR yang dipasang du mobil patroli.

Rencananya ada penambahan titik kamera ETLE statis.

”Tapi sampai sekarang belum ada kabar kelanjutan terkait realisasi,” kata Andi. (biy/dan)

 

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#tilang #3 bulan #208 pengendara #Kena #Kabupaten Malang