SURABAYA – Muncul fakta baru dari kasus pornografi dengan modus casting iklan palsu.
Dua pelaku yang ditangkap Polda Jatim, yakni S dan N tak hanya mengincar wanita dewasa.
Namun, pelaku yang mengaku agensi juga mengincar model di bawah umur.
Itu terbukti ketika beberapa korban mulai berani buka suara.
AA, seorang model yang saat ini berusia 25 tahun merasa lega.
Dia menjadi korban saat masih berusia 16 tahun.
”Waktu itu (tahun 2015) cuma ada satu orang. Mulai dari yang menghubungi, sampai proses di lokasi cuma dia,” ungkapnya kepada Jawa Pos.
Atas kejadian yang dialaminya, AA berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Terlebih, saat kejadian, dirinya masih usia di bawah umur.
Peran S diamini korban lain, GN.
Perempuan yang sehari-hari beraktivitas sebagai penyiar itu sebelumnya mengenal S dalam casting iklan sebuah produk makanan ringan.
S jadi fotografer dalam iklan tersebut.
”Mungkin dia dapat kontak aku saat casting produk itu. Dia adalah fotografernya,” ucap GN.
Berlatar belakang sebagai fotografer, S diduga mengumpulkan kontak para peserta casting.
Dari situ, pelaku lalu menghubungi para korban secara privat.
”Karena tersangka bekerja sebagai fotografer, makanya dia bisa bertemu dengan model-model,” sambung GN.
Selain S, Polda Jatim menetapkan tersangka lain atas nama N.
Tersangka tersebut berperan di balik layar.
Seperti persiapan lokasi pemotretan, penataan kamera, hingga pengaturan tempat syuting video casting.
Direktorat Reserse Siber Polda Jatim pun terus melakukan pendalaman dan pengembangan karena tersangka kasus casting iklan palsu bisa jadi bukan hanya melibatkan Sancageni dan N.
”Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Direktur Reserse Siber (Diressiber) Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo. (leh/dns/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana