Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polresta Malang Ringkus Eksekutor dan Penadah Curanmor

Aditya Novrian • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:40 WIB
MERESAHKAN WARGA: Kelima pelaku curanmor dipamerkan polisi ke awak media kemarin (24/12) siang.
MERESAHKAN WARGA: Kelima pelaku curanmor dipamerkan polisi ke awak media kemarin (24/12) siang.

MALANG KOTA - Aksi lima sindikat jaringan curian bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Lowokwaru dan Kedungkandang terbongkar.

Kemarin, polisi memamerkan kelima pelaku ke awak media.

Mereka terdiri dari empat eksekutor dan satu penadah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh menjelaskan, salah satu tersangka berinisial N merupakan residivis.

Selain melakukan pencurian, residivis itu diketahui pernah mencuri laptop pada 2011 dan tahun 2017.

Kemudian, tahun 2022 melakukan pencurian sepeda motor dan baru bebas pada Agustus lalu.

Kemudian eksekutor yang diamankan lainnya yakni RA, RW, dan Y.

Sementara satu penadah yang diringkus adalah YD.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh unit motor, kunci T, handphone, hingga uang tunai senilai Rp 740 ribu.

Oleh Y, motor hasil curian dijual melalui Facebook. Motor tersebut dijual kepada pengguna Facebook dengan harga mulai Rp 1,4 juta.

”Untuk penadah, kami menjeratnya dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” jelas Sholeh.

Dikatakan oleh Sholeh, sebelum aksi, para pelaku menggambar situasi lokasi terlebih dulu.

Jika dirasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya.

Para eksekutor langsung merusak rumah kunci motor dengan kunci T.

”Kami masih melakukan pendalaman lagi kemungkinan hasil curian lebih dari tujuh motor,” tutup Sholeh. (mel/adn)

Editor : Aditya Novrian
#malang kota #Curanmor #polresta malang