SURABAYA – Berstatus residivis dan sudah pernah dipenjara dua kali tak membuat Budi Eko Wahyudi, 46, kapok untuk berbuat kriminal.
Dia kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan Sidotopo Wetan pada Senin (23/12).
Namun aksi tersebut harus gagal karena warga mengetahuinya.
Alhasil dia mendapat bogem mentah dari warga.
Kasubag Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, Budi melancarkan aksinya pada pukul 02.00.
”Dia (Budi) beraksi sendirian dengan menggunakan kunci T untuk mencuri Honda Scoppy yang terparkir di teras rumah,” beber Suroto kemarin.
Suroto mengungkapkan bahwa kunci T yang digunakan tersangka patah.
Itu menyebabkan alarm motor langsung berbunyi.
Suara alarm lantas membangunkan penghuni rumah yang kemudian keluar dan melihat pelaku tengah berusaha kabur.
”Mendengar teriakan warga, massa pun langsung berdatangan,” kata Suroto.
Warga berhasil meringkus Budi dan menghakiminya secara massa.
Beruntung, polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi segera datang dan menyelamatkan nyawa Budi.
Ia langsung dibawa ke Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Budi adalah seorang residivis.
Pria yang tinggal di Jalan Bulak Banteng Wetan ini sebelumnya pernah dipenjara dua kali karena kasus pencurian motor, masing-masing pada tahun 2015 dan 2017.
”Kasus yang dihadapi juga terkait pencurian sepeda motor,” tandas Suroto. (edi/tia/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana