Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Habisi Kekasih di Kepanjen lantaran Pergoki Foto Setengah Telanjang

Mahmudan • Selasa, 15 April 2025 | 18:04 WIB

TERDAKWA PEMBUNUHAN: Paring M. Nuari, 32, warga Sukolilo, Kota Surabaya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kemarin (14/4)
TERDAKWA PEMBUNUHAN: Paring M. Nuari, 32, warga Sukolilo, Kota Surabaya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kemarin (14/4)

KEPANJEN – Paring M. Nuari, 32, mengungkap alasan menghabisi kekasihnya, Adik Ayu Sebtiar, 17. Pria asal Sukolilo, Surabaya itu nekat membunuh Ayu lantaran melihat foto kekasihnya setengah telanjang dengan lelaki lain.

Selain itu, dia juga cemburu karena ada nama ‘sayang’ di kontak handphone korban. Hal itu terbongkar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kemarin (14/4). Terdakwa hanya menunduk di hadapan majelis hakim. Dia mengakui dihantui arwah kekasihnya, termasuk saat menjalani persidangan kemarin.

“Korban ikut saya di ruang sidang. Lokasinya di belakang kursi hakim,” ujar Paring sembari terus menunduk selama persidangan.

”Dia setiap malam mendatangi saya lewat mimpi. Menanyakan kenapa membunuh saya,” tambah dia. 

Baca Juga: Habisi Pacar di Kepanjen Gara-Gara Namai Kontak ‘Sayang’, Kuli Asal Sukolilo Surabaya Sempat Lakukan Hal Ini

Seperti diberitakan, pembunuhan terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Lokasinya di sebuah ladang tebu di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen. Diawali dengan Paring menjemput korban di terminal Arjosari, Kota Malang. Setelah itu mereka menuju ke ladang tebu di Desa Jenggolo, Kepanjen.

“Saya sengaja membawa ke sana agar bisa bersetubuh dengan dia (korban),” kata dia.

Di gubuk ladang tebu itu, keduanya berbincang mengenai masa depan hubungan mereka. Termasuk merencanakan pernikahan pada Januari 2025. Setelah itu mereka berhubungan layaknya suami istri.

Di sela hubungan terlarang itu, tibatiba ponsel milik korban berdering. Tanda notifikasi ada pesan masuk. Penasaran, Paring melihat isi percakapan saat korban membalas chat tersebut. Dia lantas terbakar cemburu melihat nama kontak ‘sayang’. Terdakwa kemudian memukul pipi korban sambil bertanya siapa yang baru saja mengirim pesan. Korban sempat menjawab bahwa ‘sayang’ itu adalah teman, namun pelaku tidak percaya.

Baca Juga: Dugaan Selingkuh Berujung Penganiayaan di Kepanjen Kabupaten Malang

“Saya menemukan foto korban bersama laki-laki lain hanya memakai pakaian dalam di dalam sebuah kamar. Setelah itu saya tambah emosi,” ungkap terdakwa.

Dia memukul lagi sampai korban jatuh telentang. Dalam kondisi tersebut, dia mengambil meja kayu yang ada di gubuk tersebut. Lalu menginjak perut korban supaya tidak melawan, kemudian dia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban sebanyak empat kali sampai korban sekarat. Tanpa sadar, dia berupaya menyetubuhi Ayu kembali.

“Saat itu saya mengira pingsan karena kondisi gelap tanpa penerangan. Tapi saya dengan napasnya sudah ngorok,” ujar Paring.

Setelah puas, dia meninggalkan Ayu di lokasi. Paring pun ditangkap polisi dua hari kemudian. (biy/dan)

Editor : Aditya Novrian
#selingkuh #Istri #KEPANJEN #gara gara #habisi #foto #malang #telanjang