Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dokter Cabul Malang Resmi Mengundurkan Diri sejak 21 April

A. Nugroho • Jumat, 25 April 2025 | 17:23 WIB
Ilustrasi Cabul - Radar Malang
Ilustrasi Cabul - Radar Malang

MALANG KOTA - Dokter berinisial AYSP yang diduga melakukan pelecehan seksual dipastikan tidak bekerja lagi di Persada Hospital.

Yang bersangkutan disebut-sebut sudah mengundurkan diri sejak 21 April lalu.

Kabar itu disampaikan Ardantya Syahreza, konsultan Persada Hospital.

”Betul sekali. Itu inisiatif dari yang bersangkutan,” kata dia saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang, kemarin (24/4).

Ardantya menambahkan, sebelumnya sudah ada keputusan pihak rumah sakit (RS) yang menyatakan adanya pelanggaran etik.

”Informasi pengunduran diri itu juga sudah kami sampaikan dalam video di akun Instagram Persada Hospital,” imbuh dia.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik yang diunggah Rabu lalu (23/4) itu, pihak Persada Hospital turut menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan mantan dokternya.

Mereka menyesalkan peristiwa yang terjadi.

Selain itu, mereka juga menyatakan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang aman dan bermartabat.

Ditanya terkait kelanjutan penanganan kasus, Ardantya menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang.

Satria MA Marwan, penasihat hukum salah satu korban, mengapresiasi permintaan maaf terbuka yang disampaikan pihak Persada Hospital itu.

Dia menyebut bahwa itu bisa menjadi langkah awal yang penting dalam proses pemulihan kondisi korban.

Untuk kasusnya, dia berharap tidak hanya sekadar pengunduran diri dokter AYSP.

”Sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, Persada Hospital menekankan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Sehingga tanggung jawab secara hukum maupun moral sangat diharapkan,” jelas dia.

Satria berharap Persada Hospital tetap memberikan tanggung jawab.

Baik terhadap korban yang sudah melapor, maupun korban yang masih mempertimbangkan untuk melapor.

Di tempat lain, Kabag Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban.

Yudi menyatakan, modus yang dilakukan AYSP terhadap dua korban hampir sama.

Yakni melakukan pelecehan saat proses pemeriksaan berlangsung.

Pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti dari dugaan kasus tersebut.

”Jika sudah cukup, kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor,” ucapnya. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#malang #dokter cabul #mengundurkan diri