Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dokter AYPS, Selaku Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Hadiri Panggilan Kali Kedua

A. Nugroho • Jumat, 23 Mei 2025 | 18:02 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

 

MALANG KOTA – Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota kembali memanggil dr AYPS selaku terlapor kasus pelecehan seksual kemarin (22/5). Dokter Persada Hospital itu dijadwalkan hadir pukul 10.00, tetapi baru datang pukul 16.16.

Kali ini, dia menjalani pemeriksaan kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh mengatakan, sejatinya dr AYPS dipanggil pada 15 Mei lalu.

Tapi kuasa hukumnya mengajukan penundaan karena dengan alasan dokter AYPS sedang sakit. Karena itu, pemanggilan kembali dilakukan kemarin.

”Kami sudah menghubungi dr AYPS dan kuasa hukumnya, tapi sempat tidak mendapat konfirmasi,” sambung mantan Kapolsek Sukolilo tersebut. Sempat ada rencana pemanggilan sekaligus mengeluarkan surat perintah untuk membawa dr AYPS sebagai saksi terlapor.

Tapi, dr AYPS akhirnya muncul bersama dua kuasa hukumnya. Sholeh melanjutkan, pemanggilan kedua perlu dilakuka untuk menguatkan dugaan apakah pelecehan seksual benar-benar dilakukan oleh dr AYPS atau tidak.

Pemeriksaan kali ini dipastikan berbeda dengan pada pemanggilan pertama. Apalagi kasusnya naik status menjadi penyidikan. Hingga pukul 19.00 tadi malam (22/5), dr AYPS masih belum keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Di tempat lain, Satria M. A. Marwan selaku kuasa hokum pelapor menyatakan bersyukur kalau dokter AYPS memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sisanya, dia menyerahkaa sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) tersebut juga berharap agar polisi segera melakukan penahanan. ”Tentu polisi sudah punya gambaran,” ucap Satria.

Editor : A. Nugroho
#kasus pelecehan #Hukum #polresta malang