KEPANJEN – Warga Pakisaji berinisial MP, diamankan aparat kepolisian saat menerima paket ganja dari Malaysia. Di hadapan, MP menyebut bahwa barang haram itu bukan miliknya, melainkan warga berinisial MCA, 35, yang kini berdomisili di Bali. Ganja seberat 300 gram dikirim dari negeri jiran melalui kantor pos.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar menceritakan awal mula mengamankan ganja dari Malaysia. Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari petugas Bea Cukai Malang. Dalam informasi itu disebutkan bahwa ada dua paket mencurigakan dari Malaysia yang masuk Pakisaji, Kabupaten Malang.
Satresnarkoba Polres Malang kemudian melakukan operasi yang melibatkan pihak kantor pos. Dari hasil identifikasi kantor pos, paket mencurigakan tersebut berada di kantor pos Pakisaji dan Kebonagung. Paket pertama diterima MP di Pakisaji pada Jumat lalu (13/6). "Di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149.48 gram," terang Bambang.
MP juga mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung. Di dalam paket tersebut ada narkotika jenis ganja 150,75 gram. MP dan kedua barang kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, MP mengaku kedua paket milik MCA, 35, warga Wonokerso, Kecamatan Pakisaji yang kini berdomisili di Bali. Polres Malang kemudian melakukan pengembangan untuk melacak MCA. Diketahui MCA berada di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. MCA diamankan Satresnarkoba Polres Malang pada Sabtu (14/6) malam. "Kami juga menyita barang bukti dari tersangka berupa satu buah handphone," kata dia. Smartphone berjenis Iphone 11 digunakan MCA untuk bertransaksi. Saat ini MCA telah ditahan pihak Polres guna didalami lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun. MCA juga terancam pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimum Rp 8 miliar. Bambang mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius. Sebab, melibatkan jalur pengiriman internasional.(yad/dan)
Editor : A. Nugroho