PAKISAJI – Angka pecandu narkoba di Bumi Kanjuruhan terbilang tinggi. Pecandu yang menjalani rehabilitasi saja mencapai ratusan jiwa, belum termasuk yang mendekam di penjara.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mengungkap, dalam enam bulan ini tercatat 152 pecandu narkoba menjalani rehabilitasi. Mayoritas dari mereka kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Nova Hardianto mengatakan, terhitung Januari sampai Juni 2025, pihaknya menangani rehabilitasi untuk 152 pecandu narkotika. Terdiri atas 146 laki-laki dan 6 perempuan. Dari jumlah tersebut, 133 orang di antaranya menjalani rawat inap dan 19 rawat jalan.
Lokasi rehabilitasi tidak hanya di BNN, tapi juga di sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik di Kabupaten Malang. Di antaranya di RSJ Lawang, Hayunanto Medical Center (HMC Dau), Puskesmas Gondanglegi, dan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang. “Klinik BNN dan Puskesmas Gondanglegi hanya menerima rawat jalan,” beber Hardianto kemarin (30/6).
Dalam hal ini, 13 pecandu menjalani rawat jalan di Klinik BNN dan 9 orang di Puskesmas Gondanglegi. Selebihnya 133 pecandu menjalani rawat inap di HMC Dau, RSJ Lawang, dan Nawasena.
Dia mengatakan, menjalani rawat inap atau tidaknya seseorang ditentukan dari tingkat ketergantungan mereka. Tingkat adiksi ringan sampai sedang bisa menjalani rawat jalan dengan wajib lapor berkala. Namun untuk tingkat sedang sampai tinggi alias sakau diharuskan menjalani rawat inap.
Untuk jenis narkotika yang dikonsumsi, Nova menyebut ada 4 jenis. Yakni sabu-sabu, ekstasi, ganja, heroin, dan obat-obatan keras terlarang lainnya seperti pil dobel L. “Paling banyak pasiennya sabu-sabu, dengan jumlah 110 orang,” kata dia. Kemudian di urutan kedua ada pil koplo dengan jumlah 59 pengguna. Lalu jenis lain jumlahnya terbilang kecil, yakni heroin 7 orang, ganja 5 orang, dan ekstasi hanya 3 orang.
Mayoritas pengguna narkotika tersebut berada pada usia produktif. Rinciannya, 13 pecandu dalam kategori di bawah umur, 18 sampai 30 tahun sebanyak 97 orang, dan 42 lainnya berusia di atas 30 tahun. “Dari angka 18 sampai 30 tahun itu, paling banyak di dalam kategori usia 26 sampai 30 tahun. Jumlahnya 29 orang,” sebut Nova.
Dari sisi pekerjaan, dia melanjutkan, mayoritas pecandu narkoba adalah pekerja tidak menentu atau serabutan. Jumlahnya mencapai 101 orang, sedangkan yang pengangguran 48 orang. Sisanya 3 orang merupakan pelajar atau mahasiswa. Kebanyakan dari mereka terjerumus narkoba dari lingkaran pertemanan mereka. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho