Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rumah Tangga Berantakan, 58 Kasus KDRT Berujung di Polres Malang

A. Nugroho • Minggu, 6 Juli 2025 | 19:15 WIB
TERDAKWA KDRT: Ahmad Fatkhul Muslich menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen beberapa waktu lalu.
TERDAKWA KDRT: Ahmad Fatkhul Muslich menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen beberapa waktu lalu.

MALANG – Dalam kurun enam bulan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang menangani 58 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mayoritas berawal dari cekcok, kemudian berujung kekerasan.

 

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana memaparkan, angka 58 kasus KDRT tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran. ”Yang paling sering adalah kekerasan fisik, angkanya mencapai 48 kasus,” ujar Erlehana. ”Sisanya dua kasus kekerasan psikis dan delapan kasus penelantaran,” tambahnya.

 

Dalam perkara KDRT fisik, Leha menyebut, kebanyakan kasus yang ditangani diawali dengan cekcok mulut antara suami dan istri. “Sebanyak 70 persen kasus atau sekitar 35 kasus itu karena terlapor memiliki sifat temperamental,” imbuh dia.

 

Akibat tidak bisa mengontrol emosi itulah, dia melanjutkan, terjadi kekerasan fisik. Ada yang hanya ditampar, tapi ada juga yang sampai dihajar hingga babak belur. Namun tahun ini pihaknya tidak menerima laporan KDRT yang sampai memakai senjata atau setidaknya membuat terluka parah dan cacat seumur hidup.

 

Laporan terakhir adanya KDRT fisik parah dengan terlapor disiksa menggunakan senjata terakhir terjadi 2024 lalu. Pelakunya adalah Ahmad Fatkhul Muslich, 32. Muslich naik pitam karena menduga istrinya, KL, selingkuh. Pelaku menodongkan sebilah pisau daging, kemudian menyabetkan pisau itu ke lengan kiri korban. Akibat perbuatannya, pria asal Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis mendekam tiga tahun penjara.

 

Berkaitan dengan perselingkuhan, dalam kasus KDRT fisik dan psikis yang ditangani dalam enam bulan terakhir polisi mendapati ada tiga kasus. “Selain pelaku temperamental, kasus terbanyak kedua karena pasangan cemburu. Jumlahnya ada 10 kasus,” kata Leha.(biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Kasus #KDRT #malang