MALANG RAYA – Kasus kekerasan seksual di Bumi Arema relatif tinggi. Dalam kurun tujuh bulan, Januari-Juli 2025, aparat kepolisian mencatat ada 82 perkara. Jika dirata-rata, setiap bulannya ada 12 kasus. Angkanya bisa bertambah jika ada korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor (selengkapnya baca grafis).
Dari 82 kasus kekerasan seksual tersebut, mayoritas terjadi di Kabupaten Malang, yakni mencapai 39 perkara. Sisanya 31 perkara di Kota Malang dan 12 di Kota Batu. ”Di Kabupaten Malang, kasus terbanyak terjadi pada Juni dan Juli,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana kemarin (3/8).
Dia mengatakan, korbannya merata, mulai balita, yakni usia 2 tahun sampai perempuan dewasa. Berdasar laporan yang masuk ke polisi, modus yang paling sering dilakukan pelaku mengajak korban bertemu, kemudian mabuk-mabukan. Ketika korban sudah tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras (miras), pelaku melancarkan aksinya. Mulai mencabuli sampai melakukan persetubuhan.
Selain menyetubuhi, Leha melanjutkan, terkadang pelaku juga memotret atau mem-video korban dalam keadaan telanjang. Foto hasil jepretan atau video tersebut digunakan untuk mengancam jika sewaktu-waktu korban menolak diajak berhubungan intim.
Leha mengatakan, modus lain adalah hubungan yang dilakukan mau sama mau karena sepasang kekasih. Modus berikutnya adalah intimidasi. Biasanya pelakunya memiliki otoritas terhadap korban, seperti pengajar dengan murid. Korban cenderung tidak berani menolak ajakan berhubungan seksual lantaran takut. “Yang paling banyak ditemui akhir-akhir ini adalah hubungan dengan pacar. Juga pelakunya terdekat seperti tetangga atau keluarga,” sebut dia.
Kasus terbaru yang ditangani aparat kepolisian adalah kekerasan seksual yang menimpa bocah 4 tahun asal Wagir, Kabupaten Malang. Pelakunya adalah Hendrik Hardianto, 23, tetangga korban. Peristiwa terungkap pada 29 Juli lalu, ketika korban menginap di rumah neneknya.
Pelaku mengiming-imingi korban menggunakan uang dan smartphone berisi mainan. Ketika korban terbujuk, lantas dibawa ke kamar pelaku untuk dicabuli. Berdasar hasil pemeriksaan polisi, peristiwa berlangsung sejak 2024 hingga Juli 2025. Setelah berkali-kali mencabuli, akhirnya Juli lalu pelaku memerkosa korban. Hal itu diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes).
Di Kota Malang, 31 korban kekerasan melapor ke dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Atiyatul Husna mengatakan, dari 31 kasus yang masuk, 6 di antaranya masih anak-anak. ”Kalau dilihat secara statistik, tahun ini lebih banyak jumlahnya. Sepanjang 2024, jumlahnya 27 kasus,” kata dia.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual bisa jadi karena sudah banyak korban yang berani melapor. Pihaknya biasanya mendapat laporan dari call center milik dinsos-P3AP2KB, kelurahan, hingga polisi. ”Polisi juga menerima laporan, tapi kalau korbannya ber-KTP Kota Malang akan diarahkan ke kami agar mendapatkan bantuan pembiayaan visum. Sedangkan untuk yang dari luar kota dikembalikan ke daerah masing-masing,” jelasnya.
Iik menyebut tidak semua merupakan kasus baru. Ada yang sudah menjadi korban selama beberapa tahun, tetapi baru berani melapor belakangan ini. Padahal jika terlambat melapor, dia mengatakan, korban akan kesulitan mendapat bukti visum.
Dia mengatakan, berbagai macam kasus kekerasan seksual ditangani dinsos. Seperti pada Januari lalu, seorang pengurus RW berinisial PBS melakukan tindakan pencabulan terhadap 7 anak laki-laki. Modusnya adalah mengiming-imingi menggunakan barang dan uang, sehingga para korban akhirnya terjebak. ”Ada pula hubungan inses antara bapak dengan anak perempuannya,” ungkap Iik.
Si bapak tidak bekerja dan kecanduan menonton film dewasa. Sementara anaknya menyandang disabilitas, sehingga tidak bisa melawan. Korban juga takut melapor kepada ibunya.
Selain itu, dia melanjutkan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tukang becak kepada anak. Iik mengamati, kasus kekerasan seksual paling banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti kerabat dan tetangga. Mereka biasanya melancarkan aksinya dengan iming-iming berupa uang atau hadiah. Korban pun tidak bisa berkutik karena malu dan mendapat ancaman balik.
Kasus kekerasan seksual juga tidak hanya berhenti pada anak-anak. Dinsos-P3AP2KB mencatat ada 25 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dewasa. Salah satunya adalah mahasiswi. ”Untuk mahasiswi, saya melihat kebanyakan diawali dengan kenalan lalu menjalin hubungan tanpa status,” terang Iik.
Seorang mahasiswi yang didampingi dinsos-P3AP2KB menjadi korban pemerkosaan. Mulanya korban menolak ajakan pelaku, namun lama kelamaan luluh juga. Korban ditawari istirahat di kos pelaku. Saat berada di kos, pelaku malah melakukan pemerkosaan.
Untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan seksual, Iik bersama tim terus menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak maupun perempuan dewasa. Edukasi kepada anak-anak bisa dilakukan dengan cara memperkenalkan bagian tubuh yang boleh atau tidak boleh disentuh orang lain.
Selain itu, dia mengatakan, perlu mewaspadai sosok-sosok di lingkungan terdekat keluarga. ”Edukasi juga akan kami lakukan di lingkungan kampus. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil satuan tugas anti-kekerasan seksual agar ke depan tidak diam jika menemukan kasus,” tegas mantan Lurah Kiduldalem tersebut.
Terpisah, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengungkapkan, kasus kekerasan seksual didominasi persetubuhan terhadap anak. Jumlahnya lima perkara. Kemudian disusul pencabulan terhadap anak sebanyak tiga perkara dan kasus penganiayaan disertai kekerasan terhadap perempuan sebanyak empat perkara. “Rata-rata korban masih berusia di bawah 16 tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, beberapa modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya hampir serupa. Yakni memiliki kedekatan dengan korban. Sehingga, mereka lebih leluasa mengambil waktu tindak kekerasan seksual kepada korban.
Di tempat lain, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu Amida Yusiana menilai kejahatan seksual rentan dilakukan orang terdekat.
Pihaknya menyebut beberapa faktor penyebab kekerasan seksual oleh orang terdekat. Hal itu didorong karena kepercayaan korban terhadap pelaku yang sudah kuat. Kebanyakan pelaku juga sudah berhitung terkait kemungkinan korban untuk melapor. Sehingga pelaku kerap memanfaatkan itu untuk mengelabui korban. “Di saat yang sama, korban juga lebih mudah dipantau oleh pelaku apabila terjadi pelaporan,” bebernya.
Amida menyebut, kedekatan emosional antara pelaku dan korban juga menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual. Sebagai contoh, antara guru dengan siswa yang memang akrab. Sehingga siswa tidak mengerti apabila tengah dilecehkan.
Untuk mencegah kekerasan seksual, terutama kepada anak-anak, dirinya meminta pelajaran bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak untuk diajarkan sedini mungkin. “Selain itu, orang tua perlu membatasi akses internet atau media sosial kepada anak agar tindakan tersebut bisa diantisipasi,” tandas dia. (mel/biy/ori/dan)
Editor : A. Nugroho