Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dor! Kabur saat Ditangkap, Pencuri Laptop Alibaba Store Kota Batu Ditembak Polisi

A. Nugroho • Minggu, 10 Agustus 2025 | 06:08 WIB
TERDIAM: Erwan yang duduk di kursi roda dengan kaki yang masih diperban dalam rilis di Mapolres Batu siang tadi (9/8).
TERDIAM: Erwan yang duduk di kursi roda dengan kaki yang masih diperban dalam rilis di Mapolres Batu siang tadi (9/8).

KOTA BATU - Duduk di kursi roda dengan memakai rompi tahanan, Erwan Suryanto masih meringis kesakitan saat mengikuti pers rilis di Mapolres Batu, siang tadi (9/8). Pria 42 tahun asal Kabupaten Lamongan ini terpaksa merasakan timah panas polisi di kaki kirinya usai dirinya kabur saat hendak ditangkap.

Dia dibekuk Polres Batu karena kasus pencurian laptop yang dia lakukan di Alibaba Store Batu, awal Agustus lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Batu, Erwan sudah merencanakan pencurian di Alibaba Store Batu yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan/Kota Batu, 2 Agustus lalu. Hari itu, dia sengaja datang pukul 03.00 dini hari saat situasi sepi.

Dengan berbekal obeng dan linggis, Erwan yang melancarkan aksinya sendirian berhasil mencongkel pintu toko. Berada di dalam, dia dengan leluasa menggasak 6 laptop berbagai merek.

Aksinya itu sempat ketahuan satpam penjaga toko. Dia diteriaki maling. Namun karena diancam dengan senjata tajam, satpam bernama Surif itu kaget. Surif keder dan akhirnya melepaskan Erwan begitu saja. Bahkan saking takutnya, saat telepon seluler (ponsel) miliknya ikutan diembat, Surif diam saja. "Pelaku mengancam pakai senjata, satpamnya terpaksa melepaskan," ujar Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto.

Paginya, sekitar pukul 07.50, Surif melaporkan kejadian itu ke pemilik toko. Pemilik akhirnya melapor ke Polres Batu.

Sempat kesulitan menelusuri jejak pelaku, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku dari Lamongan.

Tahu titik keberadaan Erwan, polisi meluncur ke Lamongan untuk melakukan penangkapan.

Saat itu, polisi sebenarnya sudah mengepung rumah Erwan. Namun Erwan yang tahu dirinya hendak ditangkap, justru kabur lewat jendela belakang. Karena tak mengindahkan tembakan peringatan, polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan Erwan. Dor! Timah panas menembus kaki kirinya. Erwan tersungkur. "Pelaku kabur saat hendak ditangkap, makanya kami lumpuhkan," beber Joko.

Atas perbuatannya, Erwan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara. (mel)

Editor : A. Nugroho
#polres #ditembak #batu #Store #laptop #alibaba #lamongan #kota