Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sahara Siap Jalani Visum Psikiatri, Langkah Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Aditya Novrian • Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

MALANG KOTA – Sahara, pelapor kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen nonaktif UIN Maliki Malang Imam Muslimin atau Yai Mim dijadwalkan menjalani visum psikiatri dalam waktu dekat. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan sebagai langkah lanjutan penyelidikan atas laporan keduanya setelah kasus pencemaran nama baik yang lebih dulu diproses penyidik Polresta Malang Kota.

Kuasa hukum Sahara, M. Zakki, menyebut visum psikiatri akan dilakukan setelah berita acara pemeriksaan (BAP) keluar. ”Kami masih menunggu hasil BAP. Setelah itu baru dilakukan visum psikiatri untuk memperkuat laporan dugaan pelecehan seksual,” ujarnya, kemarin.

Zakki mengatakan, pemeriksaan terhadap Sahara sebelumnya berlangsung selama enam jam di Mapolresta Malang Kota. Pemeriksaan dimulai pukul 12.30 dan baru berakhir sekitar pukul 18.30. Dalam kesempatan itu, Sahara mendapat belasan pertanyaan dari penyidik terkait laporan pertama soal pencemaran nama baik. ”Pemeriksaan berjalan lancar, semua pertanyaan dijawab dengan baik,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan. Di antaranya berupa rekaman video dan tangkapan layar percakapan di media sosial milik Imam Muslimin. Bukti tersebut akan diserahkan pada pemanggilan selanjutnya. ”Kami tidak bisa membeberkan isinya karena sifatnya rahasia,” kata Zakki.

Selain mendukung proses hukum, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang untuk mendapatkan pendampingan psikologis. ”Tahapan visum psikiatri dan pendampingan psikologis menjadi bagian penting bagi korban untuk pemulihan,” ujarnya.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito membenarkan bahwa pihaknya telah menerima konsultasi dari Sahara. Namun, hingga kini belum ada surat rujukan resmi dari kepolisian. ”Kalau sudah ada permintaan resmi, kami akan siapkan pendampingan psikologis dan visum psikiatri, termasuk jika dibutuhkan psikiater,” kata Donny. (aff/adn)

Editor : A. Nugroho
#Polresta #Dinsos #visum #psikiatri #malang kota