WAGIR - Kasus yang tidak biasa mencuat dari Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Wagir, kemarin pagi (13/10). Seorang warga yang bernama Kusenan, 60, dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Panti Waluya Sawahan, Kota Malang. Sebelum meninggal, korban diduga sempat mendapatkan penganiayaan dari anaknya sendiri.
Kepala Desa Dalisodo Suprapto menjelaskan, kasus itu awalnya mencuat dari adanya laporan yang masuk ke Polsek Wagir (selengkapnya baca grafis), Minggu malam (12/10).
Kusenan dilaporkan mendapatkan penganiayaan dari Ady Tiswoyo, 37, anak pertamanya. Ady tidak melakukannya seorang diri. Dia juga melibatkan anaknya atau cucu korban yang berinisial RAI, 15.
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kanjuruhan, penganiayaan itu dilakukan pada Jumat lalu (10/10). Kusenan sempat dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Wagir pada hari Minggu (12/10), sesaat setelah melaporkan kasusnya ke polsek. ”Ada tindak lanjut berupa visum di UGD Puskesmas,” kata Suprapto.
Hasil visum mendapati adanya luka sobek di bagian mulut. Juga memar atau lebam di pipi kanan dan kening korban. Suprapto mendapat kabar bahwa penganiayaan itu dilakukan anak dan cucu korban dari tetangga Kusenan. Aksi penganiayaan kabarnya terjadi di rumah korban.
Diketahui bahwa korban tinggal bersama istrinya, Lasiah, 52. Juga ada anak kedua korban beserta suami dan cucunya. Sedangkan Ady sebagai terduga pelaku penganiayaan tinggal di sebelah rumah korban bersama dengan istri dan anaknya. Dari informasi sementara, konflik antara anak dan ayah itu terjadi karena adanya sesuatu permintaan dari pelaku.
”Konflik antara keduanya kabarnya juga sudah sering terjadi,” tambah Suprapto.
Dia mengaku bahwa Kusenan pernah mengadu kepada dirinya bahwa sedang bermasalah dengan anaknya. Namun permasalahan pastinya tidak pernah disampaikan Kusenan kepada Suprapto.
Diketahui juga bahwa Kusenan merupakan tuan tanah di desa tersebut. Selain menjadi tuan tanah, Kusenan juga menjual ternak sapi. Salah satu sapi milik Kusenan pernah dibeli Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Idul Adha lalu.
Terpisah, Kapolsek Wagir AKP Sutadi menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan informasi adanya TKP penganiayaan pada kemarin pagi (13/10). ”Kronologinya seperti apa kami belum dapat kejelasannya,” jelas dia.
Sutadi memastikan bahwa pihaknya sudah mendatangi rumah duka. Di sana, personelnya mendapati korban telah dikafani. Pihak Polsek Wagir juga sudah meminta izin untuk dilakukan visum kepada korban. ”Tetapi pihak keluarga tidak memperbolehkan dan ada surat pernyataannya,” kata Sutadi.
Surat pernyataan tersebut dibuat oleh anak, istri, dan keluarga korban. Setelah mengetahui korban meninggal, pihak keluarga juga mencabut laporannya di polisi pada kemarin pagi. Meski begitu, Sutadi menegaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan.
”Kami akan melakukan gelar perkara dahulu hari ini (kemarin) (13/10),” tegas Sutadi.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan, kemarin pukul 14.30 pihak Polsek Wagir, bersama Kepala Desa Dalisodo, Kepala Dusun Bedali, beserta beberapa saksi berangkat ke Polres Malang. Mereka akan melakukan gelar perkara untuk mencari kejelasan dari kasus itu. Hingga berita ini ditulis, gelar perkara masih berlangsung di Polres Malang. (yad/by)
Editor : A. Nugroho